Kategori: News

Jual Ganja Sama Polisi, Fachrul Rozi Dituntut 10 Tahun Penjara

 

MEDAN-Fachrul Rozi warga Medan Amplas dituntut 10 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan karena terlibat menguasai ganja seberat 84 gram.

Tuntutan itu diajukan JPU Erning Kosasih dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan diketuai Khamazaro Waruwu, Selasa (8/8/2023)

Jaksa menilai terdakwa melanggar pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan primer, yaitu tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I berupa narkotika jenis sabu seberat 84 gram.

“Hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika yang sedang giat-giatnya, sementara hal yang meringankan menyesali perbuatannya,” ucap Erning.

Erning mengatakan, sebelumnya petugas Ditresnarkoba Polda Sumut mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Jalan SM Raja No 14 Kel Sitirejo II Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara tepatnya di SPBU sering memperjualbelikan Narkotika jenis ganja.

“Atas informasi tersebut selanjutnya saksi-saksi melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli ganja,” ucapnya.

Kemudian, pada 6 Mei 2023 petugas melakukan teknik membeli dengan cara undercover buy kepada Farhan alias Aan (dalam lidik) dengan cara menghubunginya.

Setelah itu terdakwa dan Farhan membawa barang haram tersebut di tempat yang sudah ditentukan.

Singkatnya, sampai di lokasi terdakwa diamankan oleh petugas sementara Farhan dapat melarikan diri. Terdakwa mengaku ganja tersebut berasal dari Rido dengan sistem bagi keuntungan.(Red)

 

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026