Kategori: News

Kapolres Batubara Musnahkan Narkotika Senilai Miliaran Rupiah

Batubara – Polres Batubara memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar di Lapangan Narkoba Polres Batubara, Rabu (5/2/2025). Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batubara.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua kasus besar yang diungkap Satresnarkoba Polres Batubara. Kasus pertama terjadi pada 25 November 2024 di Jalinsum, Desa Perkebunan Lima Puluh, dengan tersangka Muliadi (48), T. Rendi Rizki alias Bado (28), dan Chairul Wadi alias Kawe (41).

Dari tangan mereka, polisi menyita 1.939,69 gram sabu serta 14.878 butir ekstasi seberat 5.774,33 gram.

Kasus kedua diungkap pada 13 Desember 2024 di Desa Suka Rame, Kecamatan Air Putih. Polisi menangkap seorang tersangka, Fauzan (27), dengan barang bukti berupa 2.953,47 gram sabu dalam kemasan bertuliskan “Number One” serta 936,74 gram sabu dalam kemasan “ZMY”.

Seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal.

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan langsung oleh Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH, SIK, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Diky Oktavia, SH, MH, Kabid Labfor Polda Sumut AKBP Debora M. Huta Gaol, SSi, M.Farm, serta Kepala BNNK Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti, SE, MM. Turut hadir jajaran kepolisian, penasehat hukum, dan insan pers.

Dalam keterangannya, Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Polres Batu Bara akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan peredaran barang haram ini dapat ditekan semaksimal mungkin,” ujar Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam perang melawan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi jaringan pengedar narkoba, bahwa Polres Batu Bara tidak akan tinggal diam dalam memberantas peredaran barang haram tersebut. Ke depan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli, operasi, dan kerja sama dengan instansi terkait guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Terkini

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lepas Empat Atlet Renang di Ajang Internasional Milo-KL Klasik Invitational 2026 Malaysia

DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…

23 Mei 2026