KUTALIMBARU – Polsek Kutalimbaru menggrebek Sarang Narkoba di Dusun III Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Jum’at (7/3/2025).
Kegiatan itu dipimpin Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung dan personil, Danramil Kutalimbaru, Kapt Inf. Efrizal, Kasi Trantib Kecamatan Kutalimbaru Sofyan Tarigan, Kepala Desa dan Kadus Desa Sei Mencirim.
Seluruh Tim langsung bergerak menuju lokasi sesuai dengan sasaran yang dimaksud dan akan melakukan perobohan dan pembakaran terhadap lokasi bangunan ataupun gubuk-gubuk yang diduga dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti yang diamankan yaitu 7 alat hisap sabu (bong ), 4 mancis ,25 plastik klip kosong,1 dompet warna merah,1 pisau kater dan 1 tabung gas portable.
Kapolsek mengatakan, tidak Ada ditemukan barang bukti narkoba maupun pengguna/pengedar narkoba di lokasi.
Kapolsek mengatakan, mensosialisasikan kepada warga agar lokasi tersebut diajukan ke Pemkab Deli Serdang untuk dijadikan UMKM seperti peternakan. Juga mengajak pemuka agama dalam mencegah terjadinya peyalahguaan narkoba. (HS)
JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…
MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…
DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…
MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…
MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…