Kategori: News

Kasus Dugaan 2 Oknum DPRD Medan Aniaya Warga Berlarut-larut, Warga Datangi Mapoldasu

MEDAN – Polisi diminta tidak tebang pilih dalam penanganan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan 2 oknum anggota DPRD Medan, David Roni Sinaga dan Habiburahman Sinuraya, di tempat hiburan malam. Apalagi kasus itu telah dilaporkan sejak November 2022 lalu.

Kedua oknum dewan, bersama seorang warga lainnya, dilaporkan Khalik atas tindakan kekerasan yang dialaminya di tempat hiburan malam, High5 & Lounge. Korban melapor ke Polsek Medan Baru dengan nomor STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU, pada 5 November 2022 lalu. Hingga kasus itu kemudian ditarik Polrestabes Medan.

“Penegakan hukum jangan hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kasus pencurian yang dilakukan warga biasa, cepat ditangani. Tapi kasus yang dilakukan anggota dewan yang diduga aniaya warga, justru berlarut-larut tanpa status hukum,” seru warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Medan saat menggelar aksi unjuk rasa damai di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu), Jl Tj Morawa, Senin (13/3/2023) pagi.

Massa mendesak Kapoldasu, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi, memberi atensi khusus terhadap proses hukum kasus tersebut yang saat ini sedang ditangani Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan.

“Sudah 4 bulan sejak kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan ke polisi. Namun belum ada ketetapan hukum terhadap para terlapor. Apakah karena terlapor berstatus anggota dewan, sehingga penegakan hukum menjadi tumpul,” seru Syaiful, koordinator aksi.

Mereka berharap proses hukum yang adil, tidak diperjualbelikan dan tidak berpihak, sehingga menodai rasa keadilan.

“Mengkhawatirkan. Bahkan di saat pra rekonstruksi yang dilakukan pihak Polrestabes Medan beberapa waktu lalu, aksi premanisme juga terjadi terhadap wartawan. Peristiwa justru terjadi ketika polisi berada di sekitar lokasi,” ungkap warga dalam aksi tersebut.

Massa dalam tuntutannya meminta Kasat Reskrim Polrestabes Medan melanjutkan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Bertindak profesional, tidak memihak dan menjunjung semangat Polri Presisi,” ucap Syaiful.

Aksi yang sempat diwarnai hujan itu, akhirnya berakhir ketika perwakilan warga diterima Poldasu.

Massa menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Bila tidak ada tindak lanjut dari proses hukum kasus tersebut, mereka berjanji akan datang kembali dengan jumlah lebih besar, dan siap melaporkan kasus ini ke tingkat lebih tinggi. (Red)

Terkini

Dugaan Korupsi & Jual Beli Menguat, JAGA MARWAH: Banyak Pejabat Bermasalah Dilantik di Kepemimpinan Rico Waas

MEDAN – Di tengah euforia masyarakat menyambut keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026, perhatian publik…

20 Juli 2026

Rizki Lubis: Perda Pengelolaan Persampahan Harus Jadi Gerakan Bersama untuk Cegah Banjir di Medan

MEDAN – Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan diharapkan tidak…

19 Juli 2026

Tak Hanya Bahas Sampah, Zulkarnaen Dengarkan Curhat Warga Soal Jalan, Drainase dan Lampu Jalan

MEDAN – Persoalan sampah di Kota Medan dinilai tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan…

19 Juli 2026

Sosper Perda Persampahan, Zulkarnaen Minta OPD Bergerak Cepat Tangani Keluhan Warga

MEDAN – Persoalan sampah di Kota Medan dinilai tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan…

18 Juli 2026

Zulkarnaen Jagokan Argentina Juara Piala Dunia 2026, Lionel Messi Jadi Alasan Utama

MEDAN – Euforia Piala Dunia 2026 mulai terasa di berbagai kalangan. Bukan hanya para pencinta sepak…

18 Juli 2026

Jasa Raharja Gelar MUKL di PO Bintang Utara, Perkuat Upaya Pencegahan Kecelakaan Melalui Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi

MEDAN – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan keselamatan transportasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,…

18 Juli 2026