Kategori: News

Kejari Binjai Terima Tahap II Kasus Penggelapan dan Curat, WNA Cina Dijebloskan ke Penjara

BINJAI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menerima barang bukti dan tersangka (tahap II) kasus dugaan penggelapan serta pencurian dengan pemberatan (Curat) dari Bareskrim Mabes Polri, Selasa (28/2/2023).

Pelimpahan berkas perkara atas nama Lei Huibin (49) Warga Negara Asing (WNA) asal Cina itu diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Ruang Tahap II Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Binjai.

“Tersangka diduga telah melakukan penggelapan dana atau pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP JO Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Jufri Nasution melalui Kasi Intelijen Andre Wanda Ginting.

Dikatakan Andre, adapun perbuatan tersangka diduga telah menjual pinang milik PT. Aroma Jaya Indonesia tanpa sepengetahuan pemilik pinang tersebut kepada saudara Subanrio dan Zakaria seberat 23 ton, dan pinang yang tersangka gelapkan atau dicuri tersebut selanjutnya dijual oleh tersangka melalui PT. Zhongyu Hua Qiang dengan total sekitar Rp 415.280.000 atau Rp 415 juta lebih.

“Yang mana hasil dari penjualan tersebut telah diterima dan dinikmati oleh tersangka. Sehingga atas perbuatan tersangka tersebut PT. Aroma Jaya Indonesia melalui pelapor atas nama Zhang Jian melaporkan perbuatan tersangka tersebut kepada Polda Sumut,” ujarnya.

Setelah menerima pelimpahan tahap II, tersangka langsung dilakukan penahanan 20 hari kedepan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai.

“Selanjutnya berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Binjai untuk dilanjutkan pada proses persidangan,” pungkasnya (esa)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026