Kategori: News

Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti dari Perkara Tindak Pidana yang Telah Inkracht

MEDAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti kejahatan dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.

Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar itu merupakan hasil dari tindak pidana umum (Pidum) dan tindak pidana khusus (Pidsus). Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di halaman Kantor Kejari Medan.

Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap melalui Kasi Intelijen Simon ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/12/2023). 

“Benar, pada Kamis (15/12/2023) kemarin, kita telah memusnahkan berbagai jenis barang bukti kejahatan yang sudah selesai digunakan di persidangan dan kasusnya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” katanya.

Dikatakan Simon, barang bukti yang dimusnahkan itu, merupakan hasil sitaan tindak kejahatan sisa tahun 2022 sampai Agustus 2023.

“Adapun barang bukti kejahatan yang dimusnahkan terdiri dari Narkotika jenis ganja sebanyak 932,5068 gram, sabu sebanyak 190,82 gram, MDMA sebanyak 223,1441 gram, Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) sebanyak 42 perkara, Oharda sebanyak 110 perkara, Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sebanyak 2 perkara,” pungkasnya.

Diketahui, dalam pemusnahan barang bukti itu dihadiri dan disaksikan oleh Kabid Berantas BNNP Sumut AKBP Denny R. Situmorang, Bid Labfor Polda Sumut, Kadis Kominfo Kota Medan Arrahman Pane, Kanwil DJBC Sumatera Utara oleh Diki Iskandar.

Kemudian, Kasi Intel Kejari Medan Simon, Kasi Pidum Deny Marincka Pratama, Kasi Pidsus Mochammad Ali Rizza, Kasi Datun Kejari Medan Ricardo Marpaung, Kasi PB3R Ida Mustika Napitupulu, para Kasubag dan Kasubsi, Kaur serta Jaksa Fungsional Kejari Medan.(Red.)

 

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026