Kategori: NewsSumut

Kejati Sumut panggil 22 ASN di Dinkes Tapteng soal dugaan korupsi

Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejati Sumut) memanggil sebanyak 22 orang terdiri dari pejabat, staf, pegawai di sejumlah Puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), untuk dimintai keterangannya.

“Benar, tim penyidik Pidsus telah memanggil 22 pegawai untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan BOK dan Jaspel Puskesmas di Tapteng,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting ketika dihubungi dari Medan, Jumat (18/10) malam.

Dia mengatakan, 22 pegawai tersebut masih berstatus saksi, pihaknya akan menyampaikan jika ada perkembangan dalam kasus tersebut.

“Masih saksi, kalau ada perkembangan terkait kasus tersebut, nanti akan kita sampaikan informasinya,” ujar dia.

Secara terpisah, Pj Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta membenarkan pemanggilan 22 pejabat dan staf dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan Pemkab Tapanuli Tengah oleh Kejati Sumut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejati Sumut.

“Benar. Semua sudah ditangani aparat penegak hukum. Percayakan saja semua pada Kejati Sumut,” ujar Sugeng dilangsir dari Antara

Sebelumnya Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Tapanuli Tengah berinisial N terkait kasus dugaan korupsi.

Penahanan dilakukan setelah N ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) dan uang jasa pelayanan (Jaspel) Puskesmas di Kabupaten Tapanuli Tengah, tahun anggaran 2023.

Tersangka N dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(red/ant)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026