JAKARTA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, menyatakan Vaksinasi COVID-19 berbayar resmi dimulai pada 1 Januari 2024.
Kemenkes RI menyerahkan harga layanan vaksinasi ke fasilitas kesehatan masing-masing.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan hal tersebut dikarenakan Vaksin COVID-19 tidak masuk imunisasi wajib.
“Ya selama ini kan juga kita lakukan hal yang sama, tidak ada yang berbeda sebenarnya untuk Vaksin COVID. Kalau kita lihat seperti Vaksin HPV yang tadi saya sampaikan tidak pernah kita regulasi”, jelas dr. Siti saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Kamis (4/1/2024).(rel-jae)
JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…
MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…
DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…
MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…
MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…