Kategori: News

KPPU Kanwil I Edukasi Mahasiswa tentang Persaingan Usaha

MEDAN– Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I mengedukasi mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) tentang persaingan usaha.

Pemahaman tentang persaingan usaha itu disampaikan Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas bersama Kabid Penegakan Hukum, Hardianto didampingi Dosen Program Studi Ekonomi Syariah Benjamin Gunawan.

Ridho Pamungkas tampil sebagai narasumber pada kegiatan digelar di kantor KPPU Jalan Gatot Subroto Medan, Rabu (29/11/23) menjelaskan, dalam penanganan perkara, pihaknya tidak hanya mengandalkan dasar hukum, tetapi juga menggunakan berbagai teori ekonomi.

“KPPU dan UU No 5/1999 lahir dalam situasi ekonomi politik yang tidak demokratis,” jelasnya.

Ridho mengatakan, teori-teori yang dipelajari di bangku kuliah diterapkan secara konkret di KPPU.

Dijelaskannya, sistem ekonomi tidak dipandu oleh mekanisme pasar, melainkan oleh kekuatan penguasa masa lalu. Oleh karena itu, UU No 5/1999 dan berdirinya KPPU bertujuan mengatur perilaku usaha agar menjadi fair, adil, transparan, dan efisien.

“Contoh kasus yang sering ditangani KPPU di antaranya Persekongkolan Tender. Setiap kasus tender yang kita temukan menjadi fenomena-fenomena yang menarik dan umum,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, ada persekongkolan yang dimulai dari perencanaan dan sejak awal sudah ditentukan jenis barang apa yang akan ditenderkan.

Ia melihat, dalam konteks seperti itu ada persekongkolan di panitia tender dan pengambil keputusan birokrasi lebih tinggi yang ikut bermain melalui syarat-syarat tertentu.

Ridho juga berbagi informasi terkait pengawasan dan pengalaman KPPU sebagai penegak hukum persaingan usaha, termasuk penggunaan Circumstantial Evidence dalam pembuktian kartel di Indonesia. Salahsatunya dalam penangan perkara No 08/KPPU- I/2014, terkait Kartel Ban Kendaraan Bermotor Roda Empat.

Dalam kasus tersebut, tuturnya, selain mendapatkankan bukti-bukti komunikasi KPPU juga menggunakan analisis ekonomi dalam pembuktiannya untuk mengetahui efektifitas dan/atau dampak adanya perjanjian penetapan harga dan pengaturan produksi dan/atau pemasaran ban.

Selain itu, KPPU juga menggunakan menggunakan metode Harrington dengan membandingkan dependensi harga dan produksi masing-masing perusahaan.

Sementara itu, Gunawan Benjamin menuturkan tujuan kehadiran mahasiswa UINSU dan UISU adalah untuk lebih mengenal KPPU yang ternyata memiliki peran besar dalam Perekonomian Indonesia.

Selain itu, untuk mendapatkan informasi langsung mengenai kegiatan berbisnis yang baik dan tidak melanggar hukum untuk pembekalan bagi para mahasiswa.

“Sebagai calon praktisi di dunia persaingan usaha, mari manfaatkan momen ini untuk belajar lebih banyak dan memahami persaingan usaha yang sehat, serta tugas dan fungsi KPPU sesuai amanat UU No. 5/1999,” kata Gunawan. (swisma)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026