LABUHANBATU UTARA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Jonly HW Purba SH, mengamankan seorang pelaku tindak pidana permainan judi jenis tebakan angka togel di wilayah hukum Polsek Kualuh Hilir, Sabtu (15/07/2023).
Pelaku, Tombang Aritonang (47), warga Dusun Teluk Binjai Desa Teluk Binjai Kec Kualuh Hilir Kab Labuhan Batu Utara diamankan di dalam rumahnya sedang melakukan menulis judi togel tebakan angka hongkong.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap SH MH menjelaskan Team unit Reskrim Polsek Kulauh Hilir mendapat informasi dari masyarakat adanya permainan judi jenis tebakan angka Hongkong di Dusun Teluk Binjai Desa Teluk Binjai Kec Kualuh Hilir Kab Labuhan Batu Utara. Selanjutnya menindaklanjuti informasi tersebut, pelaku diamankan berikut barang buktinya satu buah buku bertuliskan angka-angka tebakan Togel Hongkong, satu buah pulpen, satu buah HP Merek Nokia warna Hitam, uang tunai Rp72.000 dengan rincian,uang pecahan Rp10.000 sebanyak 5 lembar,uang pecahan Rp5.000 sebanyak 4 lembar, uang pecahan Rp2.000 sebanyak 1 lembar,” paparnya. (heri)
MEDAN – Di balik riuh proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN, terselip kisah panjang yang…
MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…
MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…
SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…
JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…