Kategori: News

Lagi Asyik Pesta Sabu, 2 Pasangan Diboyong Ke Sat Narkoba Polres Langkat

LANGKAT – Sat Narkoba Polres Langkat mengamankan 2 pasangan diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu -sabu di Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Rabu (15/11/2023) pukul 20.00 WIB.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husain Simatupang didampingi Kasat narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto membenarkan para pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat

“Benar Sat Narkotika Polres Langkat amankan dua pasangan sedang pesta narkotika jenis sabu -sabu, ke empat pelaku itu berinisal, DMS (22) warga Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Z (39) warga Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat.WAP (22) IRT warga, Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat dan HA (36) IRT Warga Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat,” jelasnya.

Turut juga diamankan barang bukti berupa 1 Bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu -sabu dengan berat bruto 0,11 gram,1 bungkus kotak rokok merk club X, 2 mancis,1 buah kaca pirek,1 alat hisap berupa bong,1 skop yang terbuat dari pipet plastik dan 1 sepeda motor honda vario warna merah tanpa Nopol.

AKP Hardiyanto menambahkan, di hari Rabu 15 November 2023 sekira Pukul 19.30 Wib, Team Opsnal Unit II yang dipimpinnya mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat diduga sering melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Kasat memerintahkan Tim opsnal unit II untuk menindak lanjutin laporan tersebut. Kemudian tim menuju TKP sekira pukul 20.00 WIB, melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan mengamankan dua pasangan di dalam rumah tersebut.

Selanjutnya Sat Narkotika Polres Langkat melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan di kamar depan rumah tersebut.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka.

“Kemudian para pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut,” sebutnya.

Terpisah ,Kapolres Langkat menegaskan, penindakan ini bukti dan komitmen pihak Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah hukum Polres Langkat

Kapolres mengimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran dan transaksi Narkotika agar memberitahukan kepada Polres Langkat. (red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026