Kategori: HukumNewsSumut

Mantan Anggota DPRD Jubel Tambunan Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Medan – Mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Jubel Tambunan (59), dituntut 7,5 tahun penjara atas dugaan korupsi peningkatan kapasitas ruas Jalan Provinsi Parsoburan-Batas Labuhanbatu Utara-Kabupaten Toba tahun anggaran 2021.

“Meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman tujuh tahun enam bulan penjara kepada Jubel Tambunan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendri Edison Sipahutar di ruang sidang Cakra II, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (27/12).

JPU Kejati Sumut mengungkapkan, berdasarkan fakta-fakta persidangan, proyek dengan anggaran Rp26,82 miliar bersumber dari APBD Sumut dikerjakan dengan cara manual oleh PT Eratama Putra Prakarsa selaku rekanan.

Sehingga, terjadi kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan bayar dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp5,13 miliar, sebagaimana dakwaan subsider.

“Terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Hendri.

JPU Hendri juga menuntut terdakwa Jubel Tambunan membayar denda Rp400 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp4,9 miliar. Jika tidak mampu membayar, harta benda terdakwa Jubel akan disita dan dilelang, atau diganti dengan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan.

Setelah mendengar tuntutan dari JPU, Hakim Ketua Sulhanuddin menunda sidang dan melanjutkan pada 10 Januari 2025, untuk agenda pembacaan nota pembelaan dari terdakwa.

“Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Jumat, 10 Januari 2025 mendatang, dengan agenda pledoi dari terdakwa maupun penasehat hukumnya,” ujar Sulhanuddin dikutip dari Antara. (red/ant)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026