Kategori: News

Meleles Ubi Sisa Panen Buat Beli Beras, Pasutri Anak 6 Terancam Dipenjara

SEI RAMPAH – Muslim dan istrinya, Erna Br Siahaan warga Dusun III Kampung Betung, Desa Silau Rakyat, Sei Rampah terancam di penjara karena meleles atau mengkais sisa panen ubi di perkebunan Sidojadi Sei Parit. Hal ini dilakukannya untuk mencari tambahan membeli beras.

Menurut informasi, kegiatan meleles atau mengais sisa panen ubi merupakan kebiasaan warga desa untuk mencari tambahan membeli beras. Namun siapa sangka bahwa kegiatan ini menjadi malapetaka bagi pasangan suami istri Muslim dan Erna Br Siahaan.

Keduanya dilaporkan ke Polsek Firdaus karena ketahuan centeng kebun mengkais sisa panen ubi seberat 11 Kg.

“Kejadian bermula, Senin (3/72023) lalu, saat itu anak saya tiba-tiba datang mengatakan motor kami yang dipakai suami saya meleles sisa panen ubi ditangkap centeng/sekurity kebun,” ujar Erna Br Siahaan.

Mengetahui hal itu, Erna langsung mengejar suaminya ke lokasi perkebunan untuk menemui centeng tersebut. Namun ketika ia mempertanyakan kejadian tersebut, Centeng kebun hanya diam dan bermain Hp.

“Karena kesal saya ambil Hp sekurity (Centeng) itu, saya minta kereta saya dikembalikan agar di pulangkan Hp nya. Namun centeng itu gak mau kasih kereta malah mengancam saya akan melapor ke Polisi karena mencuri,” tambahnya.

Karena ketakutan, Erna pun berlari pulang kerumah dan menemui Kepala Dusun, dan menyerahkan Hp tersebut. Namun oleh Kadus dikembalikan dan ternyata ia telah dilaporkan ke Polsek Firdaus.

“Tiba-tiba saya mendapat panggilan dari Polsek, saya terkejut, masakan gara-gara Hp sedangkan kereta saya dibawa, aku bingung. Aku hanya meleles ubi mau cari makan beli beras, jadi aku gak ada niat mencuri itu HP,” katanya menangis.

Erna berharap pertolongan kepada Pemerintah yang mengerti hukum. Ia juga meminta bantuan Bapak Oresiden, Kapolri, Kapoldasu dan Kapolres Serdang Bedagai.

“Tolong saya dibantu, saya harap kepada bapak Presiden RI, sama bapak Kapolri, sama bapak Kapolda Sumatera Utara, bapak Kapolres Serdang Bedagai, tolong saya dibantu pak, saya mau bilang apa, tolong tegakkan hukum karena saya tidak mencuri hp, karena emosi saya mengambil hp dari tangannya, tolong kami pak, kami tidak bisa apa-apa karena kami tidak tahu hukum,” harapnya sambil terus menangis.

Namun sayang, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolsek Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta mengatakan bahwa alat bukti yang sah menurut sistem peradilan pidana di Indonesia ialah sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 184 Ayat (1) KUHAP yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa.

“Saudara bilang kriminalisasi, perlu diketahui untuk pembuktian suatu pidana harus ada alat buktinya, salahsatunya keterangan korban/saksi (jadi pemanggilan korban bukan kriminalisasi) justru itu proses yang dilaporkan. Silahkan yang saya share saudara baca supaya tahu. Trims,” balasnya. (Rom/Red)

Terkini

Kolaborasi Jasa Raharja Sumut dan UPT Samsat Pangkalan Brandan Gelar Sosialisasi Tugas dan Fungsi Jasa Raharja serta Kesamsatan di SMAN 1 Gebang

PANGKALAN BRANDAN - Dalam upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai keselamatan berlalu lintas, kepatuhan administrasi…

10 Juni 2026

BNN Sumut Tangkap 6 Pengedar Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar 2026

MEDAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika…

9 Juni 2026

Polda Sumut Gerebek Markas Begal Geng Motor di Marelan, 8 Pelaku Ditangkap dan 3 Ditembak

MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar markas komplotan begal…

9 Juni 2026

Kepala Cabang Jasa Raharja Pematangsiantar Berikan Edukasi Keselamatan dalam Program PPKL di SMA Negeri 2 Pematangsiantar

PEMATANGSIANTAR – PT Jasa Raharja Cabang Pematangsiantar kembali melaksanakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas…

9 Juni 2026

Jasa Raharja Pematangsiantar Gelar Program PPKL di SMK Swasta Mars, Libatkan Guru dan Orang Tua Murid

PEMATANGSIANTAR – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, PT Jasa Raharja…

9 Juni 2026

Heboh! KPK Dikabarkan Datangi DPRD Medan

MEDAN – Suasana tidak biasa terjadi di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (9/6/2026). Sejak pagi,…

9 Juni 2026