Kategori: News

Merasa Kliennya Tidak Mendapat Keadilan, Kuasa Hukum Gery Sutjipto Surati Presiden

MEDAN – Kuasa Hukum Gery Sutjipto dari Kantor Hukum Sakti Siregar dan Rekan keberatan terkait adanya surat Penundaan Eksekusi yang dikeluarkan oleh PN Medan. Di mana penundaan hanya menunggu hingga adanya putusan di Tingkat Pertama, PN Medan, saja.

Menurutnya hal ini mencederai rasa keadilan bagi Penggugat maupun Tergugat. Oleh karena itu, ia pun menyurati Presiden RI, Kemenko Polhukam RI.

“Kami kuasa hukum Gery Sutjipto mengajukan keberatan terkait surat yang diberikan Pengadilan Negeri Medan Nomor W2.U1/11127/Hk.02/VI/2023 perihal penundaan pelaksanaan eksekusi perkara No 02/Eks/2023/KPKNL/PN.Mdn tanggal 11 Mei 2023,” ujar Kuasa Hukum Gery Sutjipto, Nur Ahyar M Makawaru, SH didampingi M Amrul Sinaga, SH kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).

Ahyar menilai, PN Medan jelas tidak subjektif karena hanya mengacu pada sampai putusan tingkat pertama (PN Medan) saja dalam perkara perlawanan terhadap eksekusi tersebut. Sehingga hal ini mencederai rasa keadilan baik sebagai penggugat maupun tergugat.

“Di sini kami juga sudah melayangkan surat gugatan yang telah kami kirimkan kepada pengadilan negeri medan tertanggal 18 Juli 2023. Maka kami mengadukan hal ini kepada Presiden RI, Kemenko Polhukam RI dan Komnas HAM RI. Minggu ini juga kami akan melaporkan permasalahan ini ke Komisi Yudisial (KY) RI. Kami di sini meminta keadilan hukum bagi klien kami Gery Sutjipto dan agar terang benderang permasalahan ini,” harapnya.

Di lokasi yang sama, Gery Sutjipto merasakan adanya perlakuan hukum yang tidak lazim padanya sehingga tidak mendapatkan keadilan.

“Sungguh sangat mengkhawatirkan dan sangat mencederai saya dalam mencari keadilan. Sehingga patut saya keberatan jika penundaan pelaksanaan eksekusi hanya sampai dengan tingkat pertama putusan Pengadilan Negeri Medan dalam perkara Nomor: 474/Pdt.Bth/2023/PN.Mdn, tanpa mengakomodir upaya hukum yang lazim, yaitu Banding, Kasasi bahkan upaya hukum luar biasa yaitu Peninjuan Kembali,” katanya.

Gery meyakini dan berharap Pengadilan Negeri Medan merupakan benteng terakhirnya dalam mencari keadilan.

“Harapan saya, saya memohon keadilan. Karena saya meyakini bahwa lewat pengadilanlah sebagai benteng terakhit saya mencari dan mendapat keadilan,” harapnya mengakhiri.

Namun sayang, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Humas PN Medan, Sonniadi belum membalas konfirmasi wartawan. (R-red)

Terkini

Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

MEDAN – Di balik riuh proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN, terselip kisah panjang yang…

24 Mei 2026

M. Afri Rizki Lubis Minta Warga Disiplin Bayar Retribusi Sampah, LPJU Rusak di Medan Tuntungan Ikut Disorot

MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…

24 Mei 2026

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026