Kategori: News

Miliki 9 Gram Sabu, M Nur Dituntut JPU 9 Tahun Penjara

MEDAN-Muhammad Nur alias Nur warga Kota Medan terdakwa parkara narkoba jenis sabu seberat 9 gram dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 7 tahun penjara diruang cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan Selasa (19/9/23).

“Meminta kepada Majelis Hakim agar menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Muhammad Nur alias Nur selama 9 tahun penjara, denda Rp800 juta subsider 6 bulan penjara,” ujar JPU Rocky Sirait yang menghadirkan terdakwa secara daring 

Dikatakan JPU, perbuatan terdakwa  M. Nur melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurut JPU, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberatasan narkoba, 

“Sedangkan meringankan meyesali perbuatan, sopan di persidangan dan tidak pernah dihukum,” ucapnya. 

Setelah membacakan nota tuntutan, Majelis Hakim yang diketuai oleh Sulhanuddin melanjutkan persidangan dengan agenda nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa atau penasihat hukum pada pekan depan.

Dalam dakwaan terungkap,  pada 22 Juni  2023, petugas kepolisian dari Polsek Medan Area mendapat informasi dari masyarakat ada pemilik narkotika jenis sabu di Jalan AR. Hakim, Gang Melati, Medan. 

Kemudian, petugas tersebut melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi tersebut. Sesampai di lokasi, anggota polisi itu melihat terdakwa yang sedang melintas lalu petugas penangkapan

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa ditemukan barang bukti di platik klip berisikan sabu 9 gram setelah timbangan dan  terkdawa mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pria berinisial HB (DPO).(Red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026