News

Ngaku ‘Makek’ 4 Hari Lalu, Pria Bawa Alat Isap Sabu di SM Raja Dilepas Polisi Gara-gara Ini…

×

Ngaku ‘Makek’ 4 Hari Lalu, Pria Bawa Alat Isap Sabu di SM Raja Dilepas Polisi Gara-gara Ini…

Sebarkan artikel ini

SUMATRATODAY.COM, MEDAN – Meski mengakui memakai sabu di depan polisi, seorang pria yang nongkrong di emperen ruko Jalan SM Raja, Medan, dilepas usai dinasehati petugas.

Begini ceritanya. Tekab Polsek Patumbak yang dipimpin Panit Reskrim Ipda M Yusuf Sidabutar SH bersama Ipda Jumailan SH, patroli rutin di kawasan Jalan SM Raja, Minggu (29/1/2023) dini hari.

Saat itu, petugas melihat dua pria yang mencurigakan sedang nongkrong di emperan sebuah ruko. Polisi kemudian mendatangi keduanya.

Saat ditanyai, seorang pria, Fauzi, warga Jalan Garu I, Kelurahan Harjosari I, terlihat gugup saat barang bawaannya akan diperiksa.

Polisi meminta agar pria ini untuk mengeluarkan barang-barang yang ada di tasnya. Ia pun terlihat gugup mengeluarkan satu persatu barang dari dalam tasnya.

Wajah pria ini pun mendadak pucat pasi, saat barang terakhir dikeluarkan dari tasnya. Sebuah alat isap sabu dan plastik klip bening!

Ia pun tertunduk lemas. Namun beruntungnya, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dari plastik klip dan alat isap sabu milik pria tersebut.

Saat ditanya polisi kapan terakhir menggunakan sabu, ia mengaku 4 hari lalu.

“Ya pak saya pakai sabu, itu plastik sabu empat hari yang lalu. Untuk hari ini saya belum ada konsumsi sabu,” kata Fauzi yang terlihat ketakutan.

Setelah memastikan tidak ada sisa narkoba pada klip dan alat isap itu, pria ini disuruh pulang, usai dinasehati petugas. I

AMANKAN CELURIT DAN SEPEDA MOTOR

Panit Reskrim Ipda M Yusuf Sidabutar SH mengatakan, patroli bertujuan mencegah terjadinya aksi kriminalitas seperti begal dan pencurian.

“Patroli rutin dari malam hingga dini hari, juga untuk mencegah maraknya aksi genk motor dan tawuran yang kerap meresahkan warga. Patroli menyeser kawasan yang dianggap rawan,’ ujarnya.

Ipda M Yusuf Sidabutar menghimbau warga, khususnya Medan Amplas, untuk meningkatkan kewaspadaan keamanan di lingkungan masing-masing. “Bila menemui atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, segera melapor ke pihak Kepolisian,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga menghimbau warga agar menghindari perjalanan jauh di malam hari, untuk meminimalisir potensi kriminalitas.

Dari patroli dini hari itu, petugas menyita celurit, 2 unit sepeda motor. “Satu Sepeda motor yang kita amankan, tidak memiliki STNK dan bernopol Palsu,” tutupnya. (Do)