LABUHANBATU UTARA – Patentengan pakai sabu di atas jembatan, Mustafa Kamal Alias Imus (32), diringkus polisi di Jln Stadion Kelurahan Tanjung Leidong Kec Kualuh Leidong Kab Labuhanbatu Utara, Selasa (05/12/2023).
Mustafa diamankan Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir di kawasan yang merupakan wilayah Kampung bebas dari Narkoba (KBN).
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah bong alat hisab sabu terbuat dari botol kaca, satu buah kaca pirex bekas bakar, satu buah sekop terbuat dari pipet, atu buah plastik klip berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, satu buah bungkus rokok 153.
Kepada wartawan, Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap SH MH, mengatakan penangkapan tersangka atas informasi masyatakat.
“Saat ini, tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut,” ujar ilham. (heri)
JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…
MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…
DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…
MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…
MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…