LABUHANBATU UTARA – Patentengan pakai sabu di atas jembatan, Mustafa Kamal Alias Imus (32), diringkus polisi di Jln Stadion Kelurahan Tanjung Leidong Kec Kualuh Leidong Kab Labuhanbatu Utara, Selasa (05/12/2023).
Mustafa diamankan Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir di kawasan yang merupakan wilayah Kampung bebas dari Narkoba (KBN).
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah bong alat hisab sabu terbuat dari botol kaca, satu buah kaca pirex bekas bakar, satu buah sekop terbuat dari pipet, atu buah plastik klip berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, satu buah bungkus rokok 153.
Kepada wartawan, Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap SH MH, mengatakan penangkapan tersangka atas informasi masyatakat.
“Saat ini, tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut,” ujar ilham. (heri)
MEDAN - PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara berkolaborasi dengan RS Eshmun mengadakan Pelatihan Penanganan…
MEDAN – Di balik riuh proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN, terselip kisah panjang yang…
MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…
MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…
SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…
JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…