MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan kembali menggelar Rapat Finalisasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Inovasi Daerah, Senin (26/06/2023).
Rapat Pansus ini dipimpin oleh Ketua Pansus Habiburrahman Sinuraya SST, didampingi Anggota Pansus lainnya, serta dihadiri OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Medan, antara lain dari Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Ketua Pansus Ranperda tentang Inovasi Daerah, Habiburrahman mengatakan bahwa Badan Riset Daerah Kota Medan selaku pembina dan pengawas akan meminta kepada seluruh OPD untuk membuat inovasinya masing-masing.
“Perda ini nantinya akan berguna untuk seluruh OPD, supaya setiap OPD harus bisa berinovasi dan menghasilkan ide-ide untuk perubahan dan perbaikan ke depannya,” kata Habiburrahman. (red)
MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…
DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…
MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…
MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…
JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…