MEDAN – Pelaku pemerasan terhadap pemilik toko di Jalan Masjid, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, dan viral karena menantang polisi, akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Barat, Rabu (23/8/2023) malam.
Pelaku, Rawindren, warga Jalan Perdana, Kecamatan Medan Barat, menjalani pemeriksaan di Polsek Medsn Barat.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Riski Amalia, Kamis (24/8/2023), mengatakan pelaku telah ditahan dan menunggu korban membuat laporan.
Sebelumnya, video rekaman aksi pelaku sempat viral saat menantang korban untuk segera menghubungi pihak Jatanras Polrestabes Medan. Tantangan itu dilontarkan pelaku karena sejumlah penjaga toko di Jalan Masjid, tidak memenuhi permintaan uang yang disampaikannya.
“Panggil Polresta. Jangan tanggung-tanggung kau panggil ya. Kalau kau tangung-tanggung panggil, nanti aku ribut sama kau. Panggil Polresta, Jatanras kau panggil,” ucap pelaku dalam rekaman video.
Tidak berselang lama, personel Polsek Medan Barat akhirnya menangkap pelaku, Rawindren, untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada polisi, Rawindren tak mengakui meminta sejumlah uang kepada pemilik toko. Ia beralasan dalam kondisi mabuk saat mendatangi toko. (Red)
MEDAN – Di balik riuh proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN, terselip kisah panjang yang…
MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…
MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…
SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…
JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…