Kategori: News

Pelaku Pencurian Mobil Honda HRV BK 1335 DP di Doorsmeer Padang Bulan, Ditangkap di Jepara

SUMATRATODAY.COM, SUMATRATODAY.COM, MEDAN –Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial AL, (35) pelaku pencurian mobil Honda HRV BK 1335 DP.di doorsmeer di Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Medan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja Selama (27/12/22) usai melakukan pemaparan penangkapan 405 pelaku kejahatan  yang meresahkan masyarakat dalam Operasi Sikat Toba 2022, mulai 30 November-20 Desember 2022, mengatakan pelaku  diamankan di Kota Jepara, Provinsi Jawa Tengah. 

Pelaku adalah mandor di doorsmeer ditempat korban kehilangan mobil, yang pencurian mobil Honda HRV itu. Hanya saja kata Tatan saat mobil ditemukan pelaku telah mengganti nomor plat, nomor mesin dan nomor rangka mobil yang dicurinya tersebut.

“Sebelun palaku kita tangakap di Jepara, mobil korban telah kita temukan, namun pelaku sudah merubah nomor rangka dan nomor mesin mobil tersebut,” kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Dalam keteranganya Tatan mengaku, pihaknya belum menangkap penadah mobil itu, penadahnya berinisial H masih dikejar.

“Plat, nomor mesin dan nomor rangka itu yang curi pelaku, yang merubahnya adalah H penadah mobil tersebut,”sebut Kombes Pol Tatan.

Ditanya apakah ada pelaku yang lain selain AL, Direskrimum.Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kembali mengatakan personil Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Utara terus melakukan pengembangan.

“Kita hingga saat ini terus dilakukan pengembangan,” pungkasnya.

Sementara dari pengakuan pelaku mobil yang dicurinya dijual dengan harga Rp 60 juta, dan uang Rp 60 juta itu pelaku diterimanya di doorsmeer. 

“Aku sama pembeli mobil itu trensaksinya di doorsmeer,”bilang pelaku.

Pelaku juga mengaku, saat melakukan pencurian mobil itu terlebih dahulu mematikan CCTV di doorsmeer, lalu setelah berhasil selanjutnya menjual mobil itu kepada penadahnya.

“Selanjut saya langsung melarikan diri uang hasil jaul mobil saya gunakan  untuk kebutuhan sehari hari dan akhirnya saya ditangkap di Jepara,”bilang pelaku.

Dikatahui, pemilik Mobil Honda HRV BK 1334 DP diketahui bernama Yessi Yulius warga Kota Medan. Dan kejadian hilangnya mobil korban pada Selasa 25 Oktober 2022, lalu (esa)

 

Terkini

BEM Sumut Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Limbah B3 Klinik Romauli ZR ke Polda Sumut

MEDAN – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Kepolisian Daerah…

15 Juni 2026

Kejati Sumut Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Mahasiswa Serahkan Sejumlah Bukti

MEDAN – Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sibolga dan…

15 Juni 2026

Kasus Dugaan Anggota Dewan Aniaya Warga, Massa Desak BK DPRD Medan Beri Sanksi dan Polrestabes Segera Usut

MEDAN – Dugaan kasus penganiayaan yang menyeret salah seorang anggota DPRD Kota Medan berinisial AT…

15 Juni 2026

Demo BEM USU di DPRD Sumut Berujung Saling Dorong, Tuntut Evaluasi Program Pemerintah

MEDAN – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU)…

15 Juni 2026

Fraksi PKS Kritik LPj APBD Medan 2025, SiLPA Melonjak hingga Rp592 Miliar

MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyoroti melonjaknya Sisa Lebih Perhitungan…

15 Juni 2026

Gerak Cepat Jasa Raharja Hadir Berikan Kepastian Perlindungan Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang…

15 Juni 2026