Kategori: NewsSumut

Pemberantasan Narkoba di Sumut Sampai Tingkat Bandar Terkecil

Medan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengatakan pemberantasan narkoba di wilayah ini dalam penindakan sampai tingkat jaringan bandar terkecil.

“Polda Sumut berkomitmen dalam memberantas narkoba di wilayah ini, dari jaringan bandar besar hingga ke tingkat terkecil,” ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon, di Medan, Minggu.

Siti mengatakan komitmen ini dilakukan dengan peningkatan dalam upaya pemberantasan di seluruh wilayah yang dilakukan Polda Sumut hingga kepolisian sektor (polsek).

Lebih lanjut, dia mengatakan, Polda Sumut juga melakukan tindakan represif dengan menutup bahkan membakar lokasi-lokasi yang menjadi sarang peredaran narkoba.

Seperti dilakukan langkah Polres Binjai yang membakar lokasi rawan peredaran narkoba di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Aksi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif.

Operasi tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri atas 50 personel kepolisian serta dukungan dari Kodim 0203 Langkat. Selain itu, kepolisian juga mengedepankan tindakan tegas terhadap para pelaku yang mencoba melawan saat ditangkap.

“Jika pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan, petugas akan mengambil tindakan tegas, termasuk tembakan terukur,” ucapnya.

Ditambah patroli juga aktif dilakukan pada malam hari untuk mencegah tindakan kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayah yang rawan.

Untuk memaksimalkan itu, Polda Sumut juga aktif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pelajar, tokoh agama dan lainnya dalam melakukan pemberantasan narkoba tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar aktif dalam memberikan informasi tempat yang diduga adanya peredaran narkoba di wilayahnya” tutur Siti dikutip dari Antara.

Sebelumnya banyak memunculkan ragam modus baru penggunaan sabu-sabu di beberapa daerah, salah satunya sistem “jambak” yang marak di Sumatera Utara.

Modus tersebut memungkinkan orang menggunakan sabu-sabu untuk beberapa kali hirup dengan hanya membayar Rp50.000.

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026