Kategori: News

Pemko Medan Berharap Capaian Standar Pelayanan Minimal Kota Medan 2024 Naik

MEDAN – Penerapan dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di lingkungan Pemko Medan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah melaksanakan, memprioritaskan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM di kota Medan. Artinya semua harus sepakat bahwa masyarakat adalah pusat dari pembangunan karena itu peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi komitmen bersama.

Hal ini dikatakan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintah dan Sosial Muhammad Sofyan ketika membuka rapat Evaluasi dan Optimalisasi Pelaporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Medan tahun 2023-2024 di kantor Wali Kota, Kamis (22/2/2024). Dalam pertemuan ini hadir Perencana Muda Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Benjamin Sibarani, Tenaga Ahli Pelaporan SPM, Kornel Munthe, Kabag Tata Pemerintahan, Subhan Fajri Harahap dan par perwakilan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dikatakan Sofyan, Kota Medan harus segera menyusun rencana aksi penerapan SPM dengan melibatkan perangkat daerah pengampu SPM dan melakukan penetapan rencana aksi penerapan SPM melalui Peraturan Kepala daerah serta menjadikan rencana aksi tersebut menjadi buku saku dalam penerapan SPM oleh stakeholder terkait.

“Melalui kegiatan ini bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap agar capaian SPM kota Medan di tahun 2023 dengan nilai 96,3% bisa naik lebih baik di tahun 2024”, Jelas Asisten Pemerintah dan Sosial.

Menurut Sofyan pertemuan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengkoordinasikan rencana aksi penerapan yang merupakan dokumen rencana jangka menengah lima tahunan dalam pencapaian penerapan SPM di daerah. Dimana rencana aksi memuat penjelasan strategis yang akan dicapai dalam periode tertentu kepastian pelaksanaan terhadap penerima layanan serta jenis mutu.

“Selanjutnya diuraikan kondisi pencapaian SPM sesuai dengan target pemerintah daerah baik kinerja maupun kemampuan anggaran serta langkah-langkah dalam menyusun rencana program,kegiatan dan anggaran”, ujar Sofyan.

Dijelaskan Sofyan, sesuai Permendagri Nomor 59 tahun 2021 tentang penerapan standar pelayanan minimal, tahapan yang dilaksanakan mulai dari pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar dan penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar serta pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar dari tahapan standar pelayanan minimal harus dapat diintegrasikan ke dalam satu perencanaan di masing-masing opd pengampu.

“langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh untuk kemudian dapat dianggarkan dilaksanakan dan dievaluasi pencapaiannya sebagai bahan kajian pelaksanaan dasar pada tahun berikutnya”, sebut Sofyan.

Sebelumnya Kabag Tapem Subhan Fajri Harahap menjelaskan bahwa pertemuan ini dalam rangka evaluasi dan optimalisasi terhadap capaian kinerja Kota Medan yang meliputi beberapa capaian pelaporan SPM serta dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) di setiap Perangkat Daerah pengampu SPM.

“Dapat Kami laporkan bahwa capaian SPM tahun 2023 kota Medan dengan nilai 96,03% naik 12,9% dibandingkan dengan capaian SPM Tahun 2022 dengan nilai 83,84%”, sebut Subhan.

Dijelaskan Subhan, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam pelaporan SPM di kota Medan yakni perlunya penyusunan RAD sebagai acuan dasar dalam pelaporan SPM di setiap Perangkat Daerah. Kemudian alokasi anggaran dan realisasi anggaran di setiap Perangkat Daerah pengampu SPM harus lebih optimal dalam penerapan SPM.

“Selain itu penataan pegawai masing-masing Perangkat Daerah pengampu SPM harus memahami mekanisme pelaporan di aplikasi e-SPM”, ujarnya.

Selanjutnya pertemuan ini diisi dengan bimbingan dari Perencana Muda Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Benjamin Sibarani dan Tenaga Ahli Pelaporan SPM, Kornel Munthe. (Red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026