Kategori: HukumNews

Penjelasan Kapolrestabes Medan Soal Tahanan Diduga Dianiaya

MEDAN – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, angkat bicara terkait dugaan tahanan yang diduga menjadi korban penganiayaan saat mendekam di dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.

“Kita masih menunggu korban Salman Alfaris Siregar pulih karena masih mendapat perawatan di rumah sakit. Setelah dinyatakan sembuh nanti akan diminta keterangannya,” katanya, Rabu (5/2).

Gidion mengakui, kasus dugaan penganiayaan terhadap tahanan Polrestabes Medan masih dalam proses penyelidikan mengingat korban belum bisa memberikan keterangan kepada penyidik.

“Nanti setelah korban pulih penyidik akan meminta keterangannya,” akunya singkat.

Seperti diketahui, seorang penghuni sel Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan bernama Salman Alfaris Siregar kritis harus menjalani perawatan setelah mengaku dianiaya orang yang belum diketahui identitasnya.

Atas kejadian ini, istri korban, Mayang Sari, membuat laporan ke Polda Sumut dengan nomor laporan LP/B/114/I/2025/ Polda Sumatera Utara, tertanggal 30 Januari.

Kuasa hukum keluarga korban, Tuseno mengungkapkan Salman Alfaris Siregar merupakan pengusaha toko barang bangunan yang berada di Kota Medan.

Dia menjalin kerjasama dengan distributor seperti keramik dan sebagainya dengan sistem barang laku terlebih dahulu, baru dibayar ke distributor.

Seiring berjalannya waktu, sejumlah barang laku terjual, namun korban tak bisa melunasinya ke distributor karena kondisi tokonya lagi pasang surut. Karena itu, korban disomasi hingga akhirnya berujung dilaporkan ke polisi.

“Sehingga ada beberapa barang yang habis, namun pembayarannya tersendat. Dalam hal ini kita disomasi dan diminta melakukan pembayaran, namun kita tidak sanggup sehingga berujung laporan polisi,” sebutnya.

Pihak kuasa hukum telah menyampaikan ke penyidik yang menangani kasus ini merupakan kasus perdata, bukan pidana. Namun penyidik berkeyakinan kasus yang dilaporkan merupakan pidana sehingga akhirnya korban ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sehari setelah ditahan, Tuseno sempat meminta supaya penahanan ditangguhkan tetapi ditolak penyidik Polrestabes Medan.

“Kita sudah sampaikan kalau kasus ini perdata, namun penyidik mengatakan ini pidana. Satu hari setelah ditahan meminta supaya ditangguhkan, tapi tidak diizinkan,” ungkapnya.

Tuseno menerangkan, kliennya ditahan sejak 21 Januari lalu dalam kasus tuduhan penipuan dan penggelapan. Saat ditahan, kondisi korban sehat tanpa ada keluhan sakit apapun. Akan tetapi kurang lebih delapan hari ditahan, korban dikabarkan kritis setelah polisi mengubungi keluarganya.

“Korban dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan karena sakit yang dideritanya diduga akibat penyiksaan saat berada didalam sel tahanan,” pungkasnya dikutip dari waspada. (red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026