MEDAN – Polda Sumut bersama polres jajaran tiada henti melakukan pengungkapkan tindak pidana kasus narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sebanyak 29 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap pada 26 September 2023.
“Dari 26 kasus narkoba yang diungkap, kita mengamankan 37 orang jaringan narkoba,” katanya, Rabu (27/9).
Hadi mengungkapkan, turut disita barang bukti sabu seberat 1,114 kg, ganja seberat 7,5 kg, sepeda motor 7 unit dan uang tunai senilai Rp.3.304.000 hasil dari transaksi jual beli narkoba.
“Penindakan narkoba setiap harinya terus dilakukan Polda Sumut dan jajaran,” tegas Hadi mengakhiri. ( red)
MEDAN - PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara berkolaborasi dengan RS Eshmun mengadakan Pelatihan Penanganan…
MEDAN – Di balik riuh proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN, terselip kisah panjang yang…
MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…
MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…
SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…
JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…