Kategori: News

Polda Sumut Ungkap 43 Kasus dan Tangkap 65 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional

MEDAN   – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap 43 kasus peredaran narkoba selama 80 hari sejak Agustus-November 2023.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, dalam pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 65 tersangka diamankan dari beberapa lokasi.

“Untuk barang bukti yang disita berupa sabu seberat 102,5 kg dan ganja 124 kg,” katanya didampingi Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, Rabu (8/11/2023).

Yemi menerangkan, para tersangka yang diamankan itu dalam menjalankan usahanya mengedarkan narkoba dengan berbagai modus operandi seperti menggunakan bus angkutan, pesawat melalui bandara dan kendaraan pribadi.

“Untuk barang bukti sabu akan diedarkan ke Provinsi Lampung, Riau hingga Lombok melalui Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan barang bukti ganja akan diedarkan di Sumatera Utara,” terangnya.

Dari 65 tersangka yang diamankan itu, Yemi mengungkapkan, salah satunya narapidana dari Lapas Tanjung Gusta Medan. Saat ini para tersangka sudah ditahan di Mapolda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk barang bukti yang disita itu telah dimusnahkan sebagai komitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara,” pungkasnya.

Selanjutnya, seberat 102,5 kilogram narkotika jenis sabu itu dimusnahkan.

Kata Yemi, sejumlah narkotika jenis sabu yang diamankan pihaknya merupakan jaringan dari luar negeri (Malaysia), dan rencananya diedarkan di Indonesia, seperti Aceh, Tanjung Balai, Medan, Riau dan Lampung.

“Sementara, untuk jaringan dalam Negeri merupakan dari Provinsi Aceh, Medan dan Deliserdang Sumatera Utara,” sebutnya.

Sedangkan modus operandi yang dilakukan para pelaku saat beraksi, memasukkan sejumlah barang bukti jenis sabu tersebut ke dalam mobil.

Setelah dijemput dari Aceh dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil, selanjutnya dibawa ke Lampung dengan pengendalian dari dalam rutan.

Menurut Yemi, dari hasil pengungkapan itu dapat menyelamatkan masyarakat kurang lebih 906.408 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang.(red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026