Kategori: News

Polisi Robohkan Dua Pelaku Spesialis Curanmor

MEDAN – Polisi berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah beraksi belasan kali. Keduanya terpaksa ditembak di bagian kaki karena  berupaya kabur saat dilakukan pengembangan.

Selain itu, polisi pun sedang memburu komplotan kedua pelaku yang masing-masing memiliki kelompok.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menjelaskan, kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni M Alwi Sihombing (32) warga Jalan Baru, Pasar IV, Desa Sei Mencirim dan Ryan Alfaridzi (25) warga Jalan Karyawan Lama, Desa Sei Mencirim. Keduanya diamankan dalam laporan berbeda.

Pelaku Alwi ditangkap atas laporan Sabar Berutu (29) dengan laporan bernomor LP/ 2241 / XII / 2024 / SPKT / POLSEK SUNGGAL, tanggal 31  Desember 2024. Sementara Ryan diamankan berkat laporan Dessi Muzyella Putri (28) dengan nomor laporan LP/ 2208 / XII / 2024 / SPKT / POLSEK SUNGGAL, tanggal 22 Desember 2024.

“Di sini ada dua laporan. Pertama korban Sabar Berutu kehilangan sepeda motor di Jalan Setiabudi, tepatnya di kantor pegadaian. Pelaku Alwi merusak kunci kontak motor korban dan membawa kabur sepeda motornya,” ungkap Bambang Gunanti, Senin (13/1/25).

“Sementara korban Dessi kehilangan sepeda motor di depan salah satu rumah makan di Jalan Sei Batang Hari dengan pelaku atas nama Ryan,” lanjutnya.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku bersama komplotannya masing-masing. Pelaku Alwi menjalankan aksinya bersama I (DPO) dan pelaku Ryan bersama rekannya R (DPO). Kedua pelaku pun mencuri sepeda motor para korbannya dengan modus yang sama.

“Jadi modusnya sama. Kedua pelaku mendekati sepeda motor korban dan mengeluarkan kunci L. Selanjutnya merusak kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor korban,” lanjutnya.

Saat menjalankan aksinya, kedua pelaku terekam cctv. Petugas yang mendapat laporan kedua korban pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, keduanya diamankan di dua lokasi berbeda.

“Awalnya yang kita tangkap pelaku Alwi, Kamis 9 Januari 2025 di Jalan Baru, dekat rumahnya. Darinya kita amankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan pencurian dan sebuah kunci letter T,” kata Bambang.

Dari hasil interogasi pelaku Alwi, petugas mendapat informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor di salah satu rumah makan di Jalan Sei Batang Hari (milik korban Dessi) adalah Ryan. Petugas yang tidak mau membuang waktu langsung melakukan pengembangan. Esoknya, Jumat (10/1/25) Ryan berhasil diamankan di Jalan Pasar II, Desa Sei Mencirim Pondok, Kutalimbaru, Deli Serdang.

“Mereka ini (kedua pelaku) berteman, saling mengenal. Dari pelaku Ryan kita amankan barang bukti tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian dan sebuah kunci letter T,” sambungnya.

Lanjut Bambang, saat dilakukan penangkapan dan pengembangan, keduanya berupaya melawan petugas. Petugas pun melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki masing-masing pelaku.

“Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 Ayat (1) Ke – 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Kedua Pelaku Beraksi Di Belasan TKP

Selain melakukan pencurian sepeda motor milik kedua korban, kedua pelaku yakni Alwi dan Ryan juga diketahui telah melakukan aksi yang sama di belasan lokasi berbeda. Belasan lokasi itu diketahui terjadi di wilayah hukum Polsek Sunggal.

“Tercatat, pelaku Alwi telah beraksi sebanyak lima kali dan Ryan sebanyak enam kali bersama masing-masing komplotannya,” ungkap Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.

Masih kata Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, kedua pelaku masing-masing memiliki kelompok. Dalam setiap aksinya, keduanya berganti-ganti rekan.

“Pelaku Alwi ini memiliki kelompok sebanyak 5 orang. Empat lagi berinisial I, G, J dan R. Untuk pelaku sebanyak 4 orang. Tiga rekannya berinisial E, PL dan PA,” ungkap Bambang Gunanti.

Dalam setiap kali berhasil, keduanya juga diketahui menjual sepeda motornya ke kawasan Mencirim Pondok dengan harga bervariasi, mulai harga Rp 4 hingga Rp 5 juta.

“Untuk pelaku Alwi menjual sepeda motor korbannya seharga Rp 4 juta dan dibagi dua. Uangnya habis untuk foya-foya,” terang Bambang.

“Untuk pelaku Ryan menjual sepeda motor korbannya seharga Rp 5 juta juga untuk foya-foya,” sambungnya.

Berikut laporan polisi yang tercatat di Polsek Sunggal yang dilakukan kedua pelaku :

1. Komplotan M Alwi Sihombing (I, G, J, R) mengakui melakukan pencurian Sepeda motor dengan Laporan Polisi nomor :
– LP/B/2241/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/2147/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/1882/X/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/2025/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/1990/XI/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

 

2. Komplotan Ryan Alfaridzi (E, PL, PA) mengakui melakukan pencurian sepeda motor dengan Laporan Polisi nomor :
– LP/B/2208/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/2121/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/50/I/2025/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/2243/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/2244/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut
– LP/B/2139/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut. (RED)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026