Kategori: NewsSumut

Polres Labuhanbatu gagalkan peredaran 20 kilogram sabu

Rantauprapat – Aparat kepolisian Polres Labuhan Batu menangkap pria yang membawa barang bukti berupa 20 kilogram sabu-sabu serta puluhan ribu butir pil ekstasi dalam sebuah operasi di Jalan Lintas Ajamu Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, kabupaten setempat..

Kapolres Labuhanbatu AKBP. Bernhard L Malau, Rabu di Rantauprapat menjelaskan tersangka DD warga Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan diamankan pada Jumat 13 Desember 2024 sekira pukul 01.00 WIB. .

Tersangka diamankan saat mengendarai mobil Toyota Rush warna putih yang membawa 20 bungkus plastik berukuran besar bertuliskan guan yin wang berwarna emas berisi narkotika jenis sabu.

Selain itu juga ditemukan 5 bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis pil ekstasi berwarna kuning dengan logo rolex berjumlah 24.129 butir dan 3 bungkus plastik trasnparan berisi pil ekstasi berwarna merah dengan logo trisula berjumlah 14.557 butir.

Dari pengakuan DD bahwa sabu dan pil ekstasi yang dibawa sebelumnya diperoleh dari seseorang berinisial AM yang diangkut langsung dari kapal di perairan Sei Sakat, Bilah Hilir, Labuhanbatu melalui arahan GM warga Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara.

Puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi ini akan dibawa DD dan diantarkan kepada seseorang yang tidak ia kenal di Rantauprapat dengan upah Rp 2 juta per bungkus dengan total Rp 48 juta.

Upah tersebut akan diterima jika sabu dan pil ekstasi yang ia bawa sampai kepada orang yang dituju sesuai melalui instruksi GM.

AKBP Dr Bernhard L. Malau menjelaskan sampai saat ini GM masih dilakukan pencarian dan pengejaran oleh Tim Opsnal Polres kemudian DD masih dilakukan pendalaman lebih intensif untuk mengungkap jaringannya.

Atas perbuatannya tersangka DD dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(red/ant)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026