TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang bandar narkotika di Kamar Hotel Jalan Jenderal Sudirman Km 7 Lk III Kel Sijambi, Selasa (16/01/24) malam.
TtersangkaMSS alias A laki laki (22), warga Jalan Awang Juta Kel Setapuk Besar Kec Singkawang Utara Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat, bersama barsng bukti sabu sebanyak 22,54 gram.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH melalui, Kasat Narkoba AKP R Silalahi SH mengatakan, penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan melalui undercover buy.
Tersangka ditangkal di lobi hotel tersangka saat menyerahkan 1 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu.
Berdasarkan pengakuan tersangka, personel kemudian menggeladah kamar hotel tempatnya menginap.
Dari kamar tersangka, petugas menemukan puluhan bungkus plastik klip transparan berisi sabu, seluruhnya seberat 22,54 gram. Petugas juga mengamankan 1 tas selempang warna hijau, 1 timbangan elektrik warna silver, 1 kotak kaca mata, 1 handphone, 1 buah pipet runcing / sekop dan uang tunai Rp72.000.
“Dari keterangan tersangka narkotika tersebut diperoleh dari seorang laki-laki yang masih dalam pengejaran,” terangnya. (Red)
MEDAN – Di balik riuh proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN, terselip kisah panjang yang…
MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…
MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…
SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…
JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…