MEDAN – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api kawasan Tembung, Jumat (14/3/2025).
Petugas meringkus dua pria yang merupakan warga setempat, seorang diantaranya diduga bandar sabu dan residivis.
Dari lokasi petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket besar berisi narkotika jenis sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menjelaskan, dua tersangka diamankan yakni F (46) dan B (37). Petugas menemukan beberapa paket sabu siap jual.
Satu paket besar sabu yang beratnya hampir 20 gram, diamankan dari tangan F disebut-sebut bandar sabu.
“Dalam kegiatan ini, kita mengamankan dua pria dengan barang bukti beberapa paket sabu, alat isap (bong), timbangan elektrik, dan uang ratusan ribu rupiah diduga hasil jual beli narkoba,” sebut Thommy
Kata Thommy, peran kedua pria yang diamankan masih didalami.
“Sampaikan informasi kepada kami. Informasi yang disampaikan pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.
“Keduanya sudah ditahan untuk dimintai keterangan dan keperluan pengembangan agar meringkus tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan mereka,” pungkas Thommy Aruan. (Red)
MEDAN - PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara berkolaborasi dengan RS Eshmun mengadakan Pelatihan Penanganan…
MEDAN – Di balik riuh proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN, terselip kisah panjang yang…
MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…
MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…
SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…
JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…