Kategori: News

PP HIMMAH Konsisten Minta KPK RI Tersangkakan Menteri Pertanian SYL Terkait Dugaan Korupsi

JAKARTA – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 4 September 2023. HIMMAH mendesak lembaga antirasuah itu segera mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Massa aksi mendesak KPK RI untuk menaikkan status hukum Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka, yang diduga sebagai aktor intelektual dalam kasus korupsi di Kementan RI tahun 2019-2023.

“Usut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia tahun 2019-2023. Segera naikkan status hukum Syahrul Yasin Limpo dari penyelidikan ke penyidikan dan tersangkakan Syahrul Yasin Limpo Cs diduga kuat sebagai aktor utama dalam kasus dugaan korupsi ini,” ucap koordinator aksi Saibal Putra saat berorasi di depan Gedung Merah Putih KPK.

“KPK harus tegas dalam membongkar kasus ini, jangan ada intervensi dari pihak manapun, segara ungkap kasus ini dengan terang-benderang,” tegas Saibal Putra yang juga Sekretaris Umum PP HIMMAH.

Selain SYL, pengunjuk rasa meminta KPK RI untuk menangkap dan memeriksa 2 aktor yang terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Kementan, di antaranaya anggota DPR RI 2014-2019, ICT dan KRSP.

“KPK, jangan menutup-nutupi kasus ini, kami menilai adanya konspirasi dalam kasus korupsi Kementan, selain SYL, kami meminta KPK RI untuk menangkap dan memeriksa 2 aktor ICT dan KRSP, yang juga anak kandung dari Syahrul Yasin Limpo,” ungkap Saibal.

Pantauan di lapangan, dalam aksi unjuk rasa yang kedua ini, dikomandoi langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) Abdul Razak Nasution.

“Aksi yang kedua ini kami lakukan sebagai komitmen dan konsistensi kami mengawal kasus ini sampai tuntas. Dugaan korupsi yang terjadi di Kementan ini adalah dugaan tindak pidana penerimaan hadiah/ janji/ sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di lingkungan Kementerian Pertanian tahun 2019-2023,” terang Razak saat berorasi di Gedung Merah Putih.

Razak pun meminta KPK agar segera menetapkan tersangka Syahrul Yasin Limpo Cs. Dan meminta KPK jangan mempeti es kan kasus ini.

“Point penting dalam aksi ini kami meminta KPK untuk menangkap dan memeriksa Menteri SYL Cs, ICT dan KRSP, diduga sebagai aktor utama dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan tahun 2019-2023, dan kami meminta pihak yang berwajib untuk memeriksa rekening koran ketiga orang tersebut,” ungkap Razak

“PP HIMMAH juga meminta secara khusus kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo untuk mencopot Menteri Pertanian dari jabatannya, demi untuk memudahkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini KPK melakukan proses hukum kepada Syahrul Yasin Limpo,” tutupnya.

Adapun 5 (lima) point penting tuntutan PP HIMMAH yakni :

1. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun 2019-2023.

2. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menangkap, memeriksa, dan menahan Menteri Pertanian SYL, anggota DPR RI 2014-2019 ICT,dan KRSP, karena diduga kuat sebagai aktor utama dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

3. Meminta KPK RI menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian T. 2019-2023.

4. Mendesak KPK memeriksa Rekening Koran ketiga orang tersebut (SYL, ICT, KRSP) yang diduga sebagai aktor utama.

5. Meminta Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo untuk mencopot Syarul Yasin Limpo dari jabatannya agar memudahkan proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pantauan awak media di lapangan, selama satu Jam menyampaikan orasi di depan Gedung Merah Putih tersebut, pengunjuk rasa PP HIMMAH ditanggapi Biro Humas KPK Suhendar, berjanji menyampaikan aspirasi PP HIMMAH ke pimpinan.

Setelah mendengar itu kemudian mahasiswa PP HIMMAH balik kanan membubarkan diri dengan tertib, dan berjanji akan mengkawal kasus ini sampai tuntas, dengan melakukan aksi demonstrasi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar. (red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026