Kategori: News

Preman Bertato Kupu-Kupu Ditangkap Usai Viral Karena Melempar Toko Handphone di Galang

DELI SERDANG – Seorang pria, RA (42), warga Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya ditangkap polisi, Selasa (9/1/2024).

Preman bertato mirip kupu-kupu ini ditahan usai viral di media sosial karena melempar salah satu toko handphone.

Kapolsek Galang, AKP Hendri David Simanjuntak kepada wartawan menjelaskan, sehari sebelumnya, Senin (8/1/2024), sekira pukul 17.00 WIB, Intan (28), warga Dusun II, Desa Tanjung Gusti, Galang bersama temannya, Sinta (18), warga Galang, sedang menjaga toko HP milik Mhd Ranjuadi (32) di Jalan Besar, Petumbukan, Dusun II, Desa Tanjung Gusti, Galang.

Tiba-tiba keduanya dikejutkan dengan suara pecahan kaca akibat lemparan batu. Baik Intan dan Sinta bergegas melihat apa yang terjadi. Rupanya, kaca steling tempat mereka bekerja sudah pecah dan berserakan di lantai.

Keduanya pun melihat pelaku sedang di depan toko sambil marah-marah dan mengancam keduanya.

“Saa itu, pelaku mengancam kedua saksi (Intan dan Sinta) dengan mengatakan kubunuh kau! Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP),” kata David menirukan keterangan saksi.

Ternyata, aksi pelaku sempat direkam dan kemudian diupload ke media sosial. Aksi itu pun viral dan langsung diselidiki petugas dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Galang.

Petugas melakukan cek TKP dan menyelidiki keberadaan pelaku. Tak lama, petugas mendapat informasi jika pelaku sedang di Dusun I, Desa Tanjung Gusti, Galang.

Tak mau membuang waktu, petugas meluncur ke lokasi dan menangkap pelaku. “Saat kita geledah, ditemukan sebilah pisau yang diselipkan pelaku di pinggang sebelah kirinya,” sebut David.

Pelaku pun akhirnya dibawa ke Mapolsek Galang untuk diproses hukum. (red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026