MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Rapat Kerja Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) di Kota Medan di ruang Badan Anggaran (Banggar) Lt. 2, DPRD Kota Medan, Senin (20/2/2023) pagi.
Rapat dipimpin oleh Sudari, ST, anggota dewan dari Fraksi PAN DPRD Kota Medan dengan didampingi anggota dewan lainnya, Drs Wong Chun Sen MPd B (Fraksi PDIP), Janses Simbolon (Fraksi Hanura) dan Surianto atau yang akrab disapa Butong (Fraksi Gerindra).
Sudari menyebutkan, rapat ini merupakan Ranperda inisiatif dari dinas yang ada di Pemko Medan, sehingga dibutuhkan keterangan langsung dari tim ahli yang membuat naskah akademik dari Perda ranperda tersebut.
Namun sangat disayangkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) dan seorang tim ahli yang diketahui berasal dari UIN juga tidak hadir karena karena alasan tertentu.
Sudari pun mengingatkan rentang waktu rapat Panitia Khusus (Pansus) yang sudah ditetapkan, enam bulan.
“Kalau enam bulan nggak selesai, ini artinya kinerja Pansus dan kinerja pengusung atau pengusul perda ini nggak maksimal. Jadi, harapan kita Ranperda ini bisa diparipurnakan selama enam bulan. Ini sudah berjalan hampir dua bulan, dari dinas terkait harus aktif dalam pembahasan-pembahasan,” ujar Sudari.
Sudari pun menyesalkan ketidakhadiran Kadis DP3APM dan beberapa tim ahli yang juga absen saat rapat. “Ibu kadisnya nggak hadir. Ketua penyusunnya juga tidak hadir. Jadi di sini kami mau bicara sama siapa ini? Yang bertanggung jawab dengan naskah akademik ini penyusun dan editor. Jadi, ini kita belum bisa lakukan pembahasan, paling tidak kita akan lakukan penjadwalan agar dihadirkan ketua tim ahli ini,” tegasnya.
Senada dengan Sudari, Wong Chun Sen juga menghimbau agar adanya keseriusan dalam pembahasan Pansus. “Ini orang-orang terkait juga harus serius dalam menanggapinya, bukan seperti kita lihat terkadang saat RDP pun wakil-wakilnya saja yang datang. Jadi dalam Ranperda ini juga harus benar-benar serius menanggapinya, sehingga pembahasan Pansus ini jadi sempurna,” tutupnya. (red)