Kategori: News

Rapat Ranperda PPA DPRD Medan, Kadis DP3APM dan Tim Ahli Tak Hadir

MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Rapat Kerja Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) di Kota Medan di ruang Badan Anggaran (Banggar) Lt. 2, DPRD Kota Medan, Senin (20/2/2023) pagi.

Rapat dipimpin oleh Sudari, ST, anggota dewan dari Fraksi PAN DPRD Kota Medan dengan didampingi anggota dewan lainnya, Drs Wong Chun Sen MPd B (Fraksi PDIP), Janses Simbolon (Fraksi Hanura) dan Surianto atau yang akrab disapa Butong (Fraksi Gerindra).

Sudari menyebutkan, rapat ini merupakan Ranperda inisiatif dari dinas yang ada di Pemko Medan, sehingga dibutuhkan keterangan langsung dari tim ahli yang membuat naskah akademik dari Perda ranperda tersebut.

Namun sangat disayangkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) dan seorang tim ahli yang diketahui berasal dari UIN juga tidak hadir karena karena alasan tertentu.

Sudari pun mengingatkan rentang waktu rapat Panitia Khusus (Pansus) yang sudah ditetapkan, enam bulan.

“Kalau enam bulan nggak selesai, ini artinya kinerja Pansus dan kinerja pengusung atau pengusul perda ini nggak maksimal. Jadi, harapan kita Ranperda ini bisa diparipurnakan selama enam bulan. Ini sudah berjalan hampir dua bulan, dari dinas terkait harus aktif dalam pembahasan-pembahasan,” ujar Sudari.

Sudari pun menyesalkan ketidakhadiran Kadis DP3APM dan beberapa tim ahli yang juga absen saat rapat. “Ibu kadisnya nggak hadir. Ketua penyusunnya juga tidak hadir. Jadi di sini kami mau bicara sama siapa ini? Yang bertanggung jawab dengan naskah akademik ini penyusun dan editor. Jadi, ini kita belum bisa lakukan pembahasan, paling tidak kita akan lakukan penjadwalan agar dihadirkan ketua tim ahli ini,” tegasnya.

Senada dengan Sudari, Wong Chun Sen juga menghimbau agar adanya keseriusan dalam pembahasan Pansus. “Ini orang-orang terkait juga harus serius dalam menanggapinya, bukan seperti kita lihat terkadang saat RDP pun wakil-wakilnya saja yang datang. Jadi dalam Ranperda ini juga harus benar-benar serius menanggapinya, sehingga pembahasan Pansus ini jadi sempurna,” tutupnya. (red)

Terkini

Dugaan Korupsi & Jual Beli Menguat, JAGA MARWAH: Banyak Pejabat Bermasalah Dilantik di Kepemimpinan Rico Waas

MEDAN – Di tengah euforia masyarakat menyambut keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026, perhatian publik…

20 Juli 2026

Rizki Lubis: Perda Pengelolaan Persampahan Harus Jadi Gerakan Bersama untuk Cegah Banjir di Medan

MEDAN – Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan diharapkan tidak…

19 Juli 2026

Tak Hanya Bahas Sampah, Zulkarnaen Dengarkan Curhat Warga Soal Jalan, Drainase dan Lampu Jalan

MEDAN – Persoalan sampah di Kota Medan dinilai tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan…

19 Juli 2026

Sosper Perda Persampahan, Zulkarnaen Minta OPD Bergerak Cepat Tangani Keluhan Warga

MEDAN – Persoalan sampah di Kota Medan dinilai tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan…

18 Juli 2026

Zulkarnaen Jagokan Argentina Juara Piala Dunia 2026, Lionel Messi Jadi Alasan Utama

MEDAN – Euforia Piala Dunia 2026 mulai terasa di berbagai kalangan. Bukan hanya para pencinta sepak…

18 Juli 2026

Jasa Raharja Gelar MUKL di PO Bintang Utara, Perkuat Upaya Pencegahan Kecelakaan Melalui Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi

MEDAN – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan keselamatan transportasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,…

18 Juli 2026