SUMATRATODAY.COM, SUMATRATODAY.COM, MEDAN – Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang menggunakan alat menyerupai senjata.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menerangkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu 11 Februari 2023 sekitar pukul 06.30 wib yang dilakukan dua pelaku di Jalan Gajah, Kel Pandu Hulu, Kota Medan.
“Pelaku melakukan aksinya dengan cara menodongkan alat yang terlihat di CCTV seperti senjata. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui pelaku penodongan itu menggunakan alat jenis Bor,”ungkap Kompol Fathir, Selasa (21/2/2023).
Pada 18 Februari 2023, Kompol Fathir mengatakan petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang bernama Dedi.
“Dari hasil pemeriksaan, tujuan dari pelaku ini menodongkan untuk menakuti korbannya kemudian mengambil sepeda motor milik korban. Pelaku juga telah melakukan dibeberapa lokasi di Kota Medan dan saat ini masih dalam pendalaman kami,”ucapnya.
Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya.
“Terhadap pelaku Dedi dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 Tahun,” pungkasnya. ( red)
SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…
JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…
DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…
DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…