Kategori: News

Sekda: Rekanan yang Sudah Kembalikan Pembayaran, Wajib Bongkar Lampu Pocong

MEDAN – Pihak rekanan proyek lampu ‘pocong’ yang dinyatakan total lost, telah mengembalikan pembayaran sebesar 50 persen ke Pemko Medan.

“Menurut informasi yang diterima,nsudah 50 persen yang mengembalikan dari nilai total lost sebesar Rp21 milliar. Ada yang sudah lunas dan ada juga yang masih mencicil,” ucap Sekda Kota Medan, Wiriya Al Rahman yang hadir mewakili Walikota Medan, M Bobby Afif Nasution dalam Pembukaan Rapat Kerja DPRD Kota Medan dalam penyusunan Program Kerja Tahun 2024 yang berlangsung The Hill And Resort Sibolangit kepada wartawan, Minggu (16/07/23).

Didampingi Ketua DPRD Medan, Hasyim, Wiriya menyatakan, pada prinsipnya definisi total lost itu bahwa mereka harus mengembalikan sebagaimana kebijakan yang disampaikan oleh Walikota Medan, Bobby Afif Nasution.

“Jadi mereka harus mengembalikan uang pemerintah kota yang sudah dibayarkan ke mereka. Dan syukur alhamdulillah, pihak rekanan-rekanan ini sudah menindaklanjutinya,” ucapnya lagi.

Begitu juga bagi mereka yang sudah lunas maka dilakukan pembongkaran. Pada prinsipnya, Pemko Medan meminta mereka untuk membongkarnya.

“Apabila tidak membongkar, maka mereka harus membuat surat pernyataan tertulis, akan dibongkar oleh Pemko Medan dengan konsekuensi biaya dibebankan kepada pihak rekanan,” tutur Sekda.

Untuk itu, lanjut Sekda yang telah dibongkar proyek lampu pocong tersebut ada dua titik dikawasan Jalan Suprapto dan Jalan Putri Hijau.

Mengenai sampai batas waktu pengembalian, Sekda mengatakan bahwa waktu 60 hari itu wajib. Tetapi juga ada mekanisme TPTGR, bisa mencicil dengan adanya jaminan.

“Inilah yang kita lihat dan syukur-syukur bisa mereka lunasi. Contohnya sudah ada yang melunasi,” tutupnya. (Red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026