Kategori: News

Sinergisitas Pemko dan Kejari Sibolga Pulihkan Keuangan Negara terhadap Temuan BPK RI

SIBOLGA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pulihkan keuangan Negara hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Plt Kepala Kejari Sibolga, Gunawan Wisnu Murdiyanto SH, MH mengatakan, tunggakan yang di temukan BPK RI telah dipulihkan sebesar, Rp 364.514.381 juta, dari total tunggakan sebesar Rp 429.800.733 juta di Pemerintahan Kota Sibolga.

Maka itu, Kejari Sibolga bersinergi dengan Pemerintah Kota Sibolga dalam hal mendukung antar instansi melalui pelaksanaan kegiatan bidang intelijen. Dimana, bahwa tunggakan tersebut ditemukan BPK berdasarkan laporan hasil pemantuan atas penyeselesaian kerugian Daerah semester satu tahun anggaran 2022.

Dalam pelaksanaan operasi intelijen terhadap LHP tersebut, berfokus pada dana yang tidak dapat di pertanggungjawabkan penggunaannya, secara perorangan periode 2012 – 2020. Dan Kejari Sibolga Khususnya dalam Bidang Intelejen melalui pelaksanaan operasi intelijen telah berhasil memulihkan keuangan Negara,” ujar Gunawan, Jumat (21/7/2023).

Lanjut Plt Kejari Sibolga didampingi Kasi Intelijen Kejari Sibolga, Mohamad Junio Ramandre. Daftar penunggak yang belum berhasil menyelesaikan pembayaran dikarenakan pada saat penyelidikan berlangsung, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan dikarenakan belum dapat ditemukan orangnya.

“Namun disamping itu, terdapat pihak yang beritikad baik dan bekomitmen untuk menyelesaikan kewajibannya dengan cara mencicil. Kejari Sibolga menyerahkan dan memantau perkembangan tersebut kepada Inspektorat Pemko Sibolga, serta menyarankan kepada Pemko Sibolga untuk menggunakan fungsi Datun pada Kejaksaan Negeri Sibolga,” sebut Gunawan.

Masih kata Plt Kejari Sibolga, terhadap yang telah menyelesaikan kewajiban tunggakan tersebut, Kejaksaan Negeri Sibolga menyarankan kepada Pemko Sibolga khususnya Inspektorat Kota Sibolga, untuk berkoordinasi dan melaporkan Surat Tanda Setor (STS), yang telah didapatkan dari BPK RI. Sehingga, dapat di perbaharui data yang menunjukkan progress positif terhadap laporan keuangan Pemko Sibolga.

“Bahwa tim menemukan permasalahan tertunggaknya temuan BPK, yang menjadi objek operasi intelijen saat ini adalah dikarenakan tata administratif para bendahara satker belum melaporkan STS kepada Inspektorat. Sehingga beberapa penunggak yang pada dasarnya sudah membayar, tetap tercatat belum memenuhi kewajibannya untuk membayar,” ungkapnya.

“Kemudian Pemerintah Kota Sibolga melalui Inspektorat diharapkan lebih aktif berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk segera menyelesaikan tunggakan BPK pada masing masing dinas,” tandasnya. (Bbg/red)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026