Sport

Sosialisasi Perda, Antonius Tumanggor Ajak Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan di Puskesmas

SUMATRATODAY.COM, MEDAN – Peserta BPJS Kesehatan dari luar daerah, bisa memanfaatkan layanan kesehatan di Kota Medan dengan syarat mengurus peralihan BPJS.

Hal itu terungkap saat anggota DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor SSos, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di Jalan Kuali No 8, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Minggu (29/01/23).

Dalam kegiatan tersebut, Antonius didampingi perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Indra Kesuma, Kepala Puskesmas Rantang, dr Nurmalahayati Harahap dan perwakilan BPJS Kesehatan, Mia.

“Sosialisasi ini agar warga mengetahui ada jaminan kesehatan dari pemerintah bagi warga Kota Medan yang diatur melalui Perda No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan,” kata politisi partai Nasdem ini.

Menyusul berlakunya penerapan UHC (Universal Health Coverage) di Kota Medan, Antonius kembali mengingatkan warga, bahwa memanfaatkan layanan kesehatan saat ini cukup mendatangi puskesmas terdekat sesuai domisili dan menunjukan KTP.

Ia pun menyebutkan, Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan terus mengupayakan layanan dan jaminan kesehatan agar enar-benar dirasakan warga. Mulai dari BPJS PBI hingga terwujudnya UHC, sehingga warga yang memiliki KTP Medan dapat berobat gratis.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Rantang, dr Normalahayati mengajak warga berobat dan memanfatkan layanan kesehatan di puskesmas.

Menjawab pertanyaan warga terkait pasien peserta BPJS dari luar Kota Medan, Normalahayati mengatakan bisa, asalkan pemilik kartu BPJS berkordinasi ke puskesmas terdekat.

“Perobatan dapat dilakukan di luar daerah asal, dengan syarat peralihan BPJS ke Medan,” terangnya.

Terkait UHC, ia menjelaskan bagi peserta BPJS PBI, baik PBI Nasional maupun APBD Medan, juga tidak perlu khawatir dengan pelayanan, karena yang membedakan hanyalah ruangan.

“Jadi kita tetap memberikan pelayanan prima. Untuk itu pihak BPJS juga melakukan pemantauan dan menindaklanjuti pengaduan warga,” ujarnya.

Bila ada keluhan, sambungnya, di setiap tempat fasilitas layanan kesehatan, klinik maupun rumah sakit yang menjadi provider BPJS, sudah ada tempat pengaduan layanan BPJS, yang bisa dimanfaatkan peserta BPJS. (Red)

 

 

 

 

SENTRAL JURNAL NUSANTARA NETWORK:

SJNN.Net | GLOBALMEDAN | TRIBUNMERDEKA | 24JAMNEWS | INDOZONA.COM | JEJARING | DOBRAKPOS | MEDANKLIK | TIKUSKOLONG | EKSPOS | METRO24JAM | KLIKNUSA | MEDAN24JAM | BUANAPOS | SUMATRATODAY | NUSAPOS | TERASKOTA | RADARPOS | TEROPONG | INDONESIATODAY | ZIGZAG | MEDANLINE | INDOPOS

Terkini

M. Afri Rizki Lubis Minta Warga Disiplin Bayar Retribusi Sampah, LPJU Rusak di Medan Tuntungan Ikut Disorot

MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…

24 Mei 2026

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026