SIBOLGA – Kemaluan seorang pria, OG (28), disayat teman wanitanya, AST (28), hingga kritis, di Hotel SB Jalan Horas Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sabtu (25/2/2023) malam.
Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat, dan teman wanitanya pun ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Awalnya, AST bersama korban check in bersama korban. Dari cerita pengelola hotel, Evi, keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri.
“AST bilang mereka dari Padangsidimpuan dan akan menyebrang ke Nias. Mereka check in tadi pagi dan akan check out besok,” tutur Evi.
Hari itu, Evi tidak mendengar suara keributan dari dalam kamar yang ditempati keduanya. Namun, AST mendadak meminta pertolongan terhadap korban yang kritis di dalam kamar.
Kasus ini kemudian pihak kepolisian. AST juga diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasusnya sudah tahap penyidikan. Si wanita sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Minggu (26/2/2023).
Terkait motif pelaku, Hadi hanya menyatakan bahwa korban dan tersangka bukan pasangan suami istri. (red)
PANGKALAN BRANDAN - Dalam upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai keselamatan berlalu lintas, kepatuhan administrasi…
MEDAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika…
MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar markas komplotan begal…
PEMATANGSIANTAR – PT Jasa Raharja Cabang Pematangsiantar kembali melaksanakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas…
PEMATANGSIANTAR – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, PT Jasa Raharja…
MEDAN – Suasana tidak biasa terjadi di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (9/6/2026). Sejak pagi,…