Kategori: News

Tolak Undang-Undang Penyiaran, Ratusan Jurnalis Demo DPRD Sumut

MEDAN – Ratusan jurnalis di Medan melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Penyiaran di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa (21/5/2025). Dalam aksi itu, para jurnalis meminta agar pemerintah mengkaji ulang terkait Undang-undang tersebut karena dapat membungkam kinerja jurnalis di lapangan.

Dalam aksi tersebut, para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan jurnalis di Medan membawa poster terkait aksi mereka, di antara tulisan dalam poster tersebut di antaranya “Suara Jurnalis Suara Rakyat”, “Tolak RUU Penyiaran”, “Jangan Mau Dibungkam”, “Pemerintah Kok Takut Diinvestigasi” dan lainnya terkait penolakan RUU Penyiaran tersebut.

Salah satu orator aksi, Harizal mengatakan bahwa dalam menerapkan RUU tersebut, pemerintah tidak melibatkan organisasi jurnalis sehingga pemerintah terkesan mengkerdilkan tugas-tugas jurnalis.

“Menurut dugaan kita bahwa mereka (pemerintah) tidak melibatkan organisasi jurnalis di Indonesia dalam penyetujuan RUU tersebut,” ucapnya saat orasi.

Sementara, salah satu orator lainnya Yugo menegaskan bahwa dalam RUU Penyiaran tersebut jelas membungkam kinerja wartawan saat berada di lapangan dan ini sangat membungkam kinerja jurnalis saat melakukan kerjanya.

“Apakah ini bentuk ketakutan pemerintah terhadap jurnalis dan kedatangan kami ke DPRD Sumut ini meminta agar anggota dewan yang terhormat menyampaikan aspirasi kami ini,” soraknya.

Untuk diketahui, dalam beleid RUU penyiaran pada Pasal 50 B ayat 2 huruf (c) memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi. Berikut bunyi pasal 50 B ayat 2 huruf (c) berbunyi; “Selain memuat panduan kelayakan Isi Siaran dan Konten Siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), SIS memuat larangan mengenai:…(c.) penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.”

Dewan Pers sebagai induk lembaga konstituen pers sudah meyatakan menolak RUU Penyiaran. Bagi Dewan Pers, RUU penyiaran adalah upaya kesekian kalinya pemerintah untuk membungkam kemerdekaan pers. (inews/r)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026