Kategori: News

Ust Syahrul: Sebaiknya Polri Lebih Dekat dengan Rakyat, Bukan Alat Konglomerat

MEDAN – Sengketa agraria antara masyarakat dengan perusahaan kelapa sawit yang banyak terjadi di beberapa daerah di indonesia , di sebabkan perusahaan kurang kepedulian terhadap penegakan undang- undang repormasi agraria dan bahkan Permentan No 26 Tahun 2007 pasal 11 menyebutkan tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan.

Akan tetapi banyak perusahaan kurang peduli dan bahkan menapikan sama sekali, sebagaimana masyarakat Desa singkuang I kecamatan Muara Batang gadis berunjuk rasa terhadap PT.Rendi Permata Raya, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit , dengan luas Areal lebih kurang 3.731 Ha, namun kepedulian 20% Flasma terhadap masyarakat , sampai saat ini belum terwujud , malah pengunjuk rasa menjadi korban pemangilan aparat penegak hukum polres Mandailing natal dengan surat pemanggilan Nomor : B/926/V/Res/1.25/2033/Reskrim , guna dimintai keterangan dengan tindak pidana penutupan pintu gerbang dengan beberapa karung berisi pasir.

Oleh kerena itu Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sumatera Utara menyampaikan lewat siaran persnya menyatakan turut prihatin terhadap Pemanggilan pengunjuk rasa dengan alasan penutupan jalan tetsebut , apa lagi nantinya dijadikan tersangka, bukankah bapak Kapolri Jendral Listio sigit menyampaikan bahwa polri berbenah diri menjadi PRASISI ( prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).

Anggota komisi B DPRD sumatera utara itu meminta kepada pihak perusahaan untuk menempuh jalan musyawarah mupakat, dan mengutamakan kepentingan rakyat , dan dalam waktu dekat komisi B DPRD sumut akan mengundang pihak terkait di antaranya , Polda sumatera Utara, Perusahaan PT Rendi,Badan pertanahan sumut, Dinas perkebunan sumut , Bupati Mandailing Natal natal, Dinas kehutanan dan tokoh Masyakat.

Oleh kerena itu Ustad Syahrul, yang juga wakil ketua DPD PDI Perjuangan bidang keagamaan tersebut, meminta kepada semua pihak agar dapat menahan diri. “Serta kepolisian Daerah Sumatera Utara, terkhusus polres mandailing Natal. Agar Netral, objektif dalam memproses pengaduan perusahaan, jangan sempat rakyat yang menuntut haknya menjadi korban perusahaan,” pungkasnya. (Red)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026