Kategori: Politik

Bawaslu Padang Lawas Gelar Rapat Kerja Teknis dengan Panwascam

PADANG LAWAS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang Lawas menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan seluruh Panwascam se Kabupaten Palas di Hotel Al-Marwah Padang Luar WekVI kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Rabu (4/9/2024).

Acara tersebut langsung dibuka Ketua Bawaslu Palas Alex Sabar Nasution didampingi Komisioner Hj Ningtiasih.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Berlin Toga Langit Harahap mengatakan, tahapan Pilkada Serentak 2024 sudah dimulai sejak 27 Agustus hingga 16 Desember 2024.

“Oleh sebab itu penyenggaraan pengawas pemilu tingkat kecamatan hingga tingkat
Desa tetap melakukan pencegahan dan lengawas secara ekstra. Hal yang terpenting tetap menjaga semangat dan juga kesehatan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Palas Alex Sabar Nasution mengatakan ada beberapa potensi terjadi pelanggaran saat
Kampanye padamasa pemilu. Diantaranya larangan kepada kepala desa yang melakukan tindakan atau keputusan yang menguntungkan atau merugikan satu peserta pilkada yang diatur dalam ketentuan pidana undang-undang pemilu.

“Pelaksanaan kampanye, peserta dilarang mengikutsertakan ASN, kepala desa hingga perangkat desa dalam kegiatan kampanye. Kegiatan ini mengacu pada UU No1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah mengganti UU No1 tahun 2024 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota, menjadi undang-undang,” katanya.

Sambung Alex, hal ini sebagaimana telah dirubah beberapa kali. Terakhir UU No 6 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ke 3 atas undang undang no 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 2020 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Pihaknya juga berharap, agar pihak yang dilarang dalam kegiatan pilkada 2024 agar tidak diikutsertakan atau melibatkan diri dalam kegiatan kampanye karena sangsinya pidana.

Turut hadir Nara sumber Kepala Kejaksaan Negeri Sibuhuan Sinrang SH MH dan akademisi Junjung Hasibuan SHI MSy CM. (MS)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026