Kategori: Dprd medanPolitik

Komisi II DPRD Medan Minta Pemko Realisasikan Tuntutan Guru Soal Tunggakan Tunjangan

MEDAN – Komisi II DPRD Medan minta Pemko Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) segera merealisasikan tuntutan guru terkait Tunjangan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan gaji 13 yang belum guru terima sejak Tahun 2023 dan tahun 2024.

Segala kebutuhan guru yang sudah memiliki payung hukum diharapkan diselesaikan skala prioritas.

Hal itu merupakan kesimpulan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan bersama Dinas Pendidikan, BAKD dan para guru guru yang tergabung di Forum Guru Bersatu Medan (FGBM) TK-SD-SMP Kota Medan di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Senin (10/3/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Kasman Bin Marasakti Lubis (PKS) didampingi anggota Komisi Lily MBA (PDI P), Janses Simbolon (Hanura), Johannes Hutagalung (PDI P) dan Binsar Simarmata (Perindo). Ikut dalam RDP Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Benny Sinomba Siregar, pihak BAKD Pemko Medan dan puluhan guru guru yamg tergabung FGBM.

Dalam rapat, anggota Komisi II DPRD Medan Lily MBA menyikapi keluhan guru agar Pemko Medan segera merealisasikan tuntutan guru.

“Dengan belum dibayarnya TPP akan menimbulkan keresahan para guru. Maka harus dibayarkan sesuai aturan. BAKD juga harus transparan, sehingga guru dapat bertugas dengan baik, ” ujar Lily.

Dijelaskan Lily, Pemko Medan harus merealisasikan sesuai PP No 15 tahun 2023 yang mengatur tambahan 50% TPG THR dan tanbahan 50 % TPG gaji ke-13 tahun 2023.

Sesuai PP No 14 tahun 2024 tambahan 100% dari TPG THR dan tambahan 100 % dari TPG gaji ke -13 di tahun 2024 Dianggarkan di P APBD supaya di rapel dan direalisasikan. Sedangan PP No 12 tahun 2019 dipertegas dengan Perwal No 1 tahun 2023. Untuk guru non sertifikasi 600 ribu dan guru sertifikasi 220.000. Dan untuk ASN struktural berdasarkan grade jabatan dan ASN fungsional guru 220.000 harus transparan dan azas keadilan dan diberikan tepat waktu sesuai hak guru.

Tanggapan lain juga disampaikan anggota Komisi II Janses Simbolon, mendesak Pemko segera menyelesaikan persoalan guru seperti TPP guru dan tunggakan gaji lainnya.

“TPP guru di daerah Kota lain sudah selesai, kenapa Kota Medan belum. Ada kok aturannya, kenapa ditahan tahan. Kita harus memperhatikan kesejahteraan guru dan prioritas untuk mencerdaskan bangsa. (Red)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026