Kategori: Dprd medanPolitik

Komisi II DPRD Medan Soroti Dugaan Oknum Petugas Puskesmas Terima Fee dari RS Swasta

MEDAN – Komisi 2 DPRD Kota Medan menyoroti masalah adanya dugaan oknum petugas di Puskemas menerima “fee” dari sejumlah rumah sakit swasta di Kota Medan.

Dugaan penerimaan “fee” itu berkaitan dengan Puskesmas lebih memilih untuk memberikan rujukan kepada pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan ke rumah sakit swasta ketimbang rumah sakit milik Pemko Medan.

Imbasnya sepinya pasien di rumah sakit milik Pemko Medan, seperti RSUD dr Pirngadi Medan dan RSUD H Bachtiar Djafar.

Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan dengan seluruh Kepala Puskesmas di Kota Medan, Senin (14/1/2025) malam.

Dalam RDP itu, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra, Tia Ayu Anggraini S.Kom M.H mempertanyakan tentang adanya dugaan “fee” tersebut.

“Ada info, Puskesmas dapat fee dari rumah sakit. Info ini sudah beredar,” ungkap anggota DPRD Kota Medan yang akrab disapa Tia ini.

Tia menambahkan, pihaknya tidak bermaksud untuk mencari kesalahan. Namun, alangkah naifnya bila hal itu memang benar terjadi.

” Paling tidak, janganlah yang sudah menerima, mengakunya tidak menerima. Jangan pula nanti pas pergantian Wali Kota,Kepala Puskesmasnya ikut diganti,” tegasnya.

Tia pun tak menampik dengan adanya dugaan oknum pegawai Puskesmas menerima fee dari rumah sakit swasta agar membuat rujukan pasien ke rumah sakit tersebut membuat jumlah pasien yang dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah jadi jauh berkurang.

“Kalaulah Puskesmas sering merujuk pasien ke rumah sakit milik Pemko Medan, maka uang dari APBD itu akan balik lagi lah ke kas Pemko Medan,” ujarnya.

Hal yang sama dikatakan Wakil Ketua Komisi II, Modesta Marpaung. Katanya, saat ini pasien di rumah sakit milik Pemko Medan berkurang padahal anggaran program UHC sudah ada.

“Kita miliki dua rumah sakit, tapi pasien tidak ada. Dan berdasarkan rapat tanggal 27 Desember persoalan kekurangan pasien ini telah disampaikan, maka kita dengarkan apa permasalahan yang terjadi,” katanya.

“Untuk program UHC sudah dilakukan penambahan anggaran Rp 5 Miliar lebih. Tapi pasien di rumah RSUD dr Pirngadi Medan dan RSUD H Bachtiar Djafar tidak ada, dimana letak persoalan ini apakah benar ada dana kirim pasien dari rumah sakit swasta kepada pihak puskesmas,” sambungnya.

Namun, masing-masing Kepala Puskesmas menampik hal tersebut. Ada beberapa faktor yang menyebabkan puskesmas tidak merujuk pasien ke rumah sakit pemerintah, salah satunya terkendala jarak puskesmas dengan rumah sakit pemerintah yang terlalu jauh, permintaan pasien yang ingin dirujuk ke rumah sakit swasta terdekat, serta kendala aplikasi yang digunakan.

“Kendala yang kami hadapi adalah sistem aplikasi rumah sakit yang tidak terbuka untuk beberapa sakit.Misalnya, untuk obgen ini tidak bisa belum lagi keinginan pasien yang lebih memilih rumah sakit swasta.Juga jarak rumah sakit jadi kita tidak bisa memaksa pasien,” kata Sri Wahyuningsih, Kepala Puskesmas Glugur

Ada juga disampaikan terkait kendala penanganan pasien dengan alasan belum adanya kerja sama.

“Belum lama ini ada kasus stunting.Ketika kami rujuk ke RS Pirgadi justru ditolak dengan alasan belum ada kerjasama untuk penanganan stunting, maka pasien kami bawa kembali untuk dirawat,” kata Kepala Puskesmas Medan Tuntungan.

Anggota Komisi II, Jansen Simbolon memberikan kritikan agar Pemko Medan untuk segera membenahi fasilitas dan sistem layanan di rumah sakit RSUD dr. Pirngadi dan RSUD H. Bachtiar Djafar.

“Pemko Medan untuk membangun sangat cepat sekali.Lihat saja di RSUD dr. Pirngadi ada gedung yang dibangun, tapi fasilitasnya sama sekali tidak ada. Belum lagi sistem layanan kepada pasien terkadang ketus dan tidak dilayani.Jadi bagaimana orang datang berobat,” kritik Janses.

Anggota Komisi II lainnya, Binsar Simarmata mendorong agar segera dilakukan pembenahan layanan.

Menyingkapi hal itu, Komisi II DPRD Medan meminta agar managemen RSUD dr. Pirngadi dan RSUD H. Bachtiar Djafar segera melakukan pembenahan sistem layanan baik sarana medis, ruangan dan pelayanan perawatan di rumah sakit tersebut sehingga masyarakat Medan dapat merasa nyaman untuk berobat.

Terkait dengan soal “fee”, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Yuda P Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas bila ada oknum pegawai Puskesmas yang menerima fee dari rumah sakit swasta.

” Kalau ada anggota saya seperti itu, menerima fee, mohon beri tahu ke saya agar saya beri punishment. Karena kami sudah janji tidak melakukan hal-hal yang merugikan,” katanya. (Red)

Terkini

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lepas Empat Atlet Renang di Ajang Internasional Milo-KL Klasik Invitational 2026 Malaysia

DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…

23 Mei 2026

Wakil Bupati Deli Serdang Hadiri Pembukaan MUPEL XXIII Permata GBKP di Sibolangit

DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…

23 Mei 2026