Kategori: Dprd medanPolitik

Komisi II DPRD Medan Soroti Dugaan Oknum Petugas Puskesmas Terima Fee dari RS Swasta

MEDAN – Komisi 2 DPRD Kota Medan menyoroti masalah adanya dugaan oknum petugas di Puskemas menerima “fee” dari sejumlah rumah sakit swasta di Kota Medan.

Dugaan penerimaan “fee” itu berkaitan dengan Puskesmas lebih memilih untuk memberikan rujukan kepada pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan ke rumah sakit swasta ketimbang rumah sakit milik Pemko Medan.

Imbasnya sepinya pasien di rumah sakit milik Pemko Medan, seperti RSUD dr Pirngadi Medan dan RSUD H Bachtiar Djafar.

Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan dengan seluruh Kepala Puskesmas di Kota Medan, Senin (14/1/2025) malam.

Dalam RDP itu, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra, Tia Ayu Anggraini S.Kom M.H mempertanyakan tentang adanya dugaan “fee” tersebut.

“Ada info, Puskesmas dapat fee dari rumah sakit. Info ini sudah beredar,” ungkap anggota DPRD Kota Medan yang akrab disapa Tia ini.

Tia menambahkan, pihaknya tidak bermaksud untuk mencari kesalahan. Namun, alangkah naifnya bila hal itu memang benar terjadi.

” Paling tidak, janganlah yang sudah menerima, mengakunya tidak menerima. Jangan pula nanti pas pergantian Wali Kota,Kepala Puskesmasnya ikut diganti,” tegasnya.

Tia pun tak menampik dengan adanya dugaan oknum pegawai Puskesmas menerima fee dari rumah sakit swasta agar membuat rujukan pasien ke rumah sakit tersebut membuat jumlah pasien yang dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah jadi jauh berkurang.

“Kalaulah Puskesmas sering merujuk pasien ke rumah sakit milik Pemko Medan, maka uang dari APBD itu akan balik lagi lah ke kas Pemko Medan,” ujarnya.

Hal yang sama dikatakan Wakil Ketua Komisi II, Modesta Marpaung. Katanya, saat ini pasien di rumah sakit milik Pemko Medan berkurang padahal anggaran program UHC sudah ada.

“Kita miliki dua rumah sakit, tapi pasien tidak ada. Dan berdasarkan rapat tanggal 27 Desember persoalan kekurangan pasien ini telah disampaikan, maka kita dengarkan apa permasalahan yang terjadi,” katanya.

“Untuk program UHC sudah dilakukan penambahan anggaran Rp 5 Miliar lebih. Tapi pasien di rumah RSUD dr Pirngadi Medan dan RSUD H Bachtiar Djafar tidak ada, dimana letak persoalan ini apakah benar ada dana kirim pasien dari rumah sakit swasta kepada pihak puskesmas,” sambungnya.

Namun, masing-masing Kepala Puskesmas menampik hal tersebut. Ada beberapa faktor yang menyebabkan puskesmas tidak merujuk pasien ke rumah sakit pemerintah, salah satunya terkendala jarak puskesmas dengan rumah sakit pemerintah yang terlalu jauh, permintaan pasien yang ingin dirujuk ke rumah sakit swasta terdekat, serta kendala aplikasi yang digunakan.

“Kendala yang kami hadapi adalah sistem aplikasi rumah sakit yang tidak terbuka untuk beberapa sakit.Misalnya, untuk obgen ini tidak bisa belum lagi keinginan pasien yang lebih memilih rumah sakit swasta.Juga jarak rumah sakit jadi kita tidak bisa memaksa pasien,” kata Sri Wahyuningsih, Kepala Puskesmas Glugur

Ada juga disampaikan terkait kendala penanganan pasien dengan alasan belum adanya kerja sama.

“Belum lama ini ada kasus stunting.Ketika kami rujuk ke RS Pirgadi justru ditolak dengan alasan belum ada kerjasama untuk penanganan stunting, maka pasien kami bawa kembali untuk dirawat,” kata Kepala Puskesmas Medan Tuntungan.

Anggota Komisi II, Jansen Simbolon memberikan kritikan agar Pemko Medan untuk segera membenahi fasilitas dan sistem layanan di rumah sakit RSUD dr. Pirngadi dan RSUD H. Bachtiar Djafar.

“Pemko Medan untuk membangun sangat cepat sekali.Lihat saja di RSUD dr. Pirngadi ada gedung yang dibangun, tapi fasilitasnya sama sekali tidak ada. Belum lagi sistem layanan kepada pasien terkadang ketus dan tidak dilayani.Jadi bagaimana orang datang berobat,” kritik Janses.

Anggota Komisi II lainnya, Binsar Simarmata mendorong agar segera dilakukan pembenahan layanan.

Menyingkapi hal itu, Komisi II DPRD Medan meminta agar managemen RSUD dr. Pirngadi dan RSUD H. Bachtiar Djafar segera melakukan pembenahan sistem layanan baik sarana medis, ruangan dan pelayanan perawatan di rumah sakit tersebut sehingga masyarakat Medan dapat merasa nyaman untuk berobat.

Terkait dengan soal “fee”, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Yuda P Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas bila ada oknum pegawai Puskesmas yang menerima fee dari rumah sakit swasta.

” Kalau ada anggota saya seperti itu, menerima fee, mohon beri tahu ke saya agar saya beri punishment. Karena kami sudah janji tidak melakukan hal-hal yang merugikan,” katanya. (Red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026