Kategori: Dprd medanPolitik

Komisi IV DPRD Medan Soroti Izin SLF RS Mitra Sejati dan Ruko Diperuntukkan Rumah Sakit

MEDAN – Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH soroti sejumlah kelengkapan izin Rumah Sakit (RS) Mitra Sejati di Kecamatan Medan Johor. Manajemen RS diminta segera merevisi izin bangunan karena faktanya bangunan RS yang menghadap Jl Karya Jaya peruntukannya adalah Ruko namun disulap perluasan Rumah Sakit.

“Ini kan akal- akalan dan terjadi manipulasi izin. Maka izinnya harus segera direvisi, ” ujar Paul Simanjuntak saat kunjungan ke RS tersebut bersama jajaran OPD Pemko Medan, kemarin.

Dalam kunjungan tersebut ikut Lurah, pihak Kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Satpol-PP. Mereka diterima sejumlah perwakilan manajemen RSU Mitra Sejati Kabid Yanmed dr Putri Panjaitan, Wadir dr Jonny Manurung, dr Elvida S dan sejumlah pegawai lainnya.

Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak bersama perwakilan Satpol PP Kota Medan Irvan minta pihak RS segera merevisi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) nya. Begitu juga soal kelengkapan izin lainnya agar segera dipenuhi.

Seperti kata Paul, terkait izin roilen bangunan RS yang menghadap Jl AH Nasution supaya ikut deperbaiki. Sama halnya ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagaimana ketentuan yang berlaku supaya dipenuhi.

Begitu juga soal kelengkapan izin AMDAL Rumah Sakit yang dulunya Kelas type C berubah ke type B, Paul bersama perwakilan DLH minta supaya disempurnakan.

Pada kesempatan itu juga Paul Mei Anton Simanjumtak mempertanyakan soal izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Rumah Sakit Mitra Sejati. Dimana izin SLF suatu dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu bangunan atau fasilitas telah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan fungsi.

Dengan demikian, SLF menjadi penting untuk memastikan keselamatan pengguna bangunan dan mencegah risiko kecelakaan.

Menjawab pertanyaan DPRD dan OPD terkait pada saat rapat, mewakili manajemen RS Mitra Sejati dr Putri Panjaitan mengatakan akan terus berupaya melengkapi dokumen perizinan RS guna memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.

Sedangkan soal izin SLF, Putri mengatakan pihaknya belum memiliki izin tersebut dan sedang proses pengurusan. Bahkan Putri mengaku sangat sulit mengurus izin SLF. (Red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026