Kategori: Dprd medanPolitik

Sikapi Viral Guru Suruh Siswa Duduk di Lantai, Komisi II DPRD Medan Kunjungi Sekolah Abdi Sukma

MEDAN – Komisi II DPRD Medan kunjungi sekolah SD Swasta Abdi Sukma di Jl STM Medan terkait ulah oknum guru menghukum siswa untuk duduk di lantai karena belum melunasi uang sekolah, Senin (13/1/2025) pagi. Kunjungan Komisi diterima pihak Yayasan, sekolah dan guru.

Pada kesempatan itu, setelah mendengar keterangan pihak Yayasan serta dari guru Mariati yang menghukum siswa duduk di lantai, disepakati agar guru Mariati diberikan sanksi tidak boleh mengajar dan dirumahkan.

Sebelumnya, anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM mengatakan, tindakan Mariati tidak boleh ditolelir. Maka perlu diberikan sanksi untuk tidak boleh dulu mengajar.

“Mariati harus dirumahkan karena melakukan hukuman tidak wajar kepada siswa,” kata Modesta.

Senada juga dikatakan anggota dewan lainnya Henry Jho Hutagalung. Dia  sepakat untuk merumahkan guru. Sementara siswa yang menjadi korban tetap sekolah jangan sampai dikeluarkan.

Sedangkan sekretaris Komisi II Iswanda Ramli SE mengatakan tindakan cepat perlu dilakukan untuk menghindari masalah baru. “Tindakan untuk merumahkan guru sangat tepat untuk memberi efek jera dan jangan terulang lagi,” paparnya.

Menurut Iswanda, upaya perdamaian antara orang tua siswa dan guru juga perlu dijajaki. Sehingga ke depannya tercipta suasana proses belajar mengajar yang kondusif di sekolah.

Diakhir pertemuan Ketua Komisi II DPRD Medan Kasman mengatakan, tindakan guru dimaksud sudah jelas salah maka patut diberikan sanksi. “Komisi II tetap pantau perkembangan mengingat pendidikan hal terpenting untuk generasi bangsa,” imbuhnya.

Sebelumnya, menurut keterangan Mariati, selaku guru yang menyuruh siswa duduk di lantai akibat belum bayar uang sekolah. Hal itu dilakukan atas inisiatif sendiri bukan ada anjuran maupun perintah dari pihak sekolah dan Yayasan.

Pihak Yayasan Ahmad Parlindungan Batubara, dihadapan anggota dewan mengaku tidak ada perintah kepada guru untuk melakukan tindakan keras kepada siswa.

“Sekolah kami ini untuk tempat sekolah anak masyarakat kurang mampu, fakir miskin dan anak yatim. Maka saya ikut prihatin dengan tindakan guru itu,” terang Ahmad Parlindungan seraya berharap dukungan komisi II DPRD Medan dalam upaya mencerdaskan siswa di sekolah Abdi Sukma.

Adapun anggota komisi II DPRD Medan yang ikut kunjungan, Kasman Bin Marasakti Lubis, Iswanda Ramli, Modesta Marpaung, Lily MBA, Henri Jhon Hutagalung.Johannes Hutagalung, Binsar Simarmata. (Red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026