Kategori: Politik

Sutarto Kunjungi Komnas HAM RI Bahas Pendalaman Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat

JAKARTA – Ketua DPRD Sumut, Sutarto mengunjungi Komnas HAM RI, Selasa (3/9/2024). Kunjungan ini sebagai diskusi lanjutan dari pertemuan sebelumnya, bulan lalu.

Sumatera Utara, menurut Sutarto, dirinya menerima masukan dan usulan agar DPRD Sumut, membahas kembali terkait Ranperda perlindungan masyarakat adat, mengingat sebagian wilayahnya masih banyak yang ditinggali masyarakat adat.

Kunjungan Sutarto beserta rombongan disambut Komisioner Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian, beserta jajaran.

Ia menjelaskan, pihaknya banyak menerima masukan dan pengkayaan terhadap adanya usulan dari beberapa tokoh masyarakat.

Di antaranya, membahas kembali peraturan daerah yang mengatur tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, dan juga pembahasan ranperda perhutanan sosial.

“Kita banyak menerima aspirasi dari kalangan pemerhati, mahasiswa, NGO dan lainnya tentang konflik-konflik agraria yang disinyalir terjadi di tanah ulayat,” katanya.

Sekretaris PDI Perjuangan Sumut itu, mengatakan selain itu, DPRD Sumut, perlu mendapat masukan dan pengkayaan, terkait Ranperda Kehutanan Sosial , yang saat ini sudah masuk pada tahapan pembahasan.

Sutarto menjelaskan, pembahasan regulasi tersebut, harus komprehensif.
Terkait tentang dimensi sejarah, pemahaman yang utuh tentang sistem, kelembagaan, struktur sosial-budaya adat, politik lokal dan hubungan sosio-kultural masyarakatnya, aspek ekologi, spiritual dan banyak lagi.

“Maka semua pihak harus menyumbangkan sumbangsih pemikirannya dalam pembahasan Ranperda tersebut,” katanya.

Hal senada disampaikan, Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian.
Saurlin menyoroti tingginya konflik agraria di Indonesia serta keterbatasan kebijakan penyelesaian konflik agraria yang selama ini dijalankan pemerintah.

“Kondisi tersebut menjadi urgensi Komnas HAM dalam menyusun peta jalan penyelesaian konflik agraria berbasis HAM,” katanya.

Saurlin mengatakan, dari 2500-an pengaduan konflik agraria ke Komnas HAM, Sumut mencapai peringkat ketiga tertinggi secara nasional.

“Ada 500 lebih pengaduan konflik agraria dari Sumatera Utara, selama tiga tahun terakhir ini, dan kebanyakan itu beririsan dengan tanah adat,” jelasnya.

Saurlin berharap, dengan adanya tekad bulat dan komitmen serta political will dari Pemprovsu dan DPRD Sumatera Utara akan memberikan titik terang peta jalan penyelesaian sengketa agraria di Sumatera Utara.

“Kita mendukung segala upaya untuk nantinya hak- hak masyarakat adat segera terpenuhi dan diakui,” pungkasnya. (Red)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026