Kategori: Politik

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga soal Anak Putus Sekolah dan Tawuran saat Sosper

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra, H Zulkarnaen SKM, meminta pihak lingkungan, kelurahan dan kecamatan agar membantu dan tidak mempersulit warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan. Karena, persoalan kebutuhan administrasi kependudukan begitu penting bagi seluruh warga Kota Medan, khususnya dalam bidang pendidikan.

Zulkarnaen menyampaikan hal itu saat menjawab keluhan salah seorang warga soal anak asuhnya yang dikeluarkan dari sekolah disebabkan belum lengkapnya data administrasi kependudukan, yakni KK dan akte lahir. Sekolah beralasan, nama anak tidak bisa terdaftar di Dapodik karena kedua data tersebut tidak ada. Sementara akte lahir sang anak tidak dapat diurus karena tidak memiliki surat keterangan lahir dari klinik, sebagai syarat pengurusan akte lahir.

Persoalan ini terungkap saat Zulkarnaen menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan No 06 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Jl Perjuangan Gg Tabah, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (30/8/2025).

“Orang tuanya sudah tidak peduli sejak bercerai, termasuk pengurusan berkas tersebut. Anaknya dititipkan ke saya karena masih termasuk famili. Dan selama ini saya lah yang mengurusnya. Masih tingkat sekolah dasar. Sempat menerima rapor, sebelum akhirnya dikeluarkan karena tidak ada akte lahir. Mohon dibantu Pak Zul,” ungkap Fatimah Zahara, warga Jalan Pimpinan Gang Pendidikan.

Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM bersama Plh Kabid Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan khusus Anak Dinas DP3APMP2KB Kota Medan Torang H Siregar, Perwakilan Dinsos Medan Dedi Irianto Pardede, Sekcam Medan Perjuangan Faisal Harahap, Lurah Sei Kera Hilir 1 Medan Perjuangan Agung Satria dan tokoh masyarakat T Abdul Hafis.

Merespon keluhan ini,  Zulkarnaen menyebut bahwa seharusnya tidak ada lagi alasan bagi anak-anak untuk putus sekolah.

“Melalui Perda No 06 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, secara tegas sudah dinyatakan bahwa anak berhak atas identitas sejak lahir dan kewarganegaraan, serta juga berhak atas pendidikan dan pengajaran agama. Ini merupakan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak agar tidak ada lagi yang putus sekolah,” kata Zulkarnaen

Kepada Zahara, Zulkarnaen berjanji akan segera mengurus surat keterangan lahir hingga akte lahir anak tersebut agar dapat kembali bersekolah.

“Saya minta pihak kecamatan, dan pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMPPKB) Kota Medan, dibantu pengurusan berkas anak tersebut. Nanti kita datangi kliniknya, agar surat keterangan lahirnya bisa keluar,” ujarnya.

Hampir senada, Salmiah Nasution warga Jalan Perjuangan Gang Pribadi, juga mengeluhkan ketiga anak dari kakak menantunya yang putus sekolah.

“Orang tuanya sudah berpisah, dan tidak mampu membayar pendidikan ketiga anaknya yang usia SD dan SMP. Saya bermohon agar ada solusi untuk kondisi ini pak. Kasihan anak-anak ini yang ingin kembali bersekolah,” harapnya.

Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM bersama Plh Kabid Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan khusus Anak Dinas DP3APMP2KB Kota Medan Torang H Siregar, Perwakilan Dinsos Medan Dedi Irianto Pardede, Sekcam Medan Perjuangan Faisal Harahap, Lurah Sei Kera Hilir 1 Medan Perjuangan Agung Satria dan tokoh masyarakat T Abdul Hafis.

Mendengar aspirasi warga ini, Zulkarnaen berjanji akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar ketiga anak tersebut bisa sekolah kembali.

“Usai kegiatan ini, ibu silahkan berkoordinasi dengan staf saya ya bu. Kita akan upayakan bagaimana caranya agar mereka dapat kembali bersekolah,” ujarnya

Sementara itu, Rahmadhani Nasution, warga Jalan Perjuangan Gg Salam mengeluhkan tawuran yang sering terjadi di kawasan tersebut.

“Ini masalah kebandelan anak-anak pak. Sering terjadi tawuran. Anak-anak dari gang sebelah sering datang menyerang melempar batu ke Gg Salam. Atap rumah warga bocor-bocor karena lemparan batu. Kepling juga sudah turun tangan melerai, namun anak-anak ini tidak takut,” ceritanya.

Menjawab aduan tersebut, legislator dari Daerah Pemilihan 3 meliputi Kecamatan Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Tenbung dan Medan Deli ini berjanji akan segera menindaklanjuti dengan kerjasama instansi terkait.

“Mari kita jaga anak-anak kita, agar tidak terlibat hal-hal negatif seperti ini. Awasi anak-anak, jangan keluar malam demi kebaikan mereka,” pesan Zulkarnaen.

Sebelumnya, mengawali sosialisasi Perda No 06 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Zulkarnaen menjelaskan bahwa perda tersebut bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak dan melindungi mereka dari berbagai ancaman bahaya agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal, sesuai dengan hak asasi manusia dan martabat kemanusiaan, serta mengawasi penyelenggaraan perlindungan anak.

“Perda ini dibuat untuk memastikan bahwa hak-hak dasar anak seperti hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi terpenuhi dengan baik. Serta melindungi anak dari eksploitasi, kekerasan, dan segala bentuk bahaya yang dapat membahayakan tumbuh kembang mereka,” paparnya.

Hadir dalam sosperda, Plh Kabid Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) Kota Medan Torang H Siregar, Perwakilan Dinsos Medan Dedi Irianto Pardede, Sekcam Medan Perjuangan Faisal Harahap, Lurah Sei Kera Hilir 1 Medan Perjuangan Agung Satria dan tokoh masyarakat T Abdul Hafis. (Red)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026