Kategori: Sport

Edy Rahmayadi Akan Jual PSMS Medan, Ajukan 2 Syarat

MEDAN – Pembina PSMS Medan Edy Rahmayadi disebut siap lepas kepemilikan klub berjuluk Ayam Kinantan. Namun, calon pembeli diwajibkan memenuhi dua syarat.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) Arifuddin Maulana Basri lewat keterangan tertulis yang diterima awak media, Kamis (16/1).

“Terkait polemik pindah tangan kepemilikan PSMS, kami sedang menunggu kabar dari calon pembeli,” kata Arifuddin Maulana Basri.

Arifuddin menyampaikan, pembina PSMS Edy Rahmayadi yang juga Gubernur Sumut periode 2018-2023 memiliki dua syarat wajib bagi calon pemilik baru PSMS.

“Permintaan pembina hanya dua: jangan dibawa keluar Sumatera Utara. Dan yang kedua, tolong dijaga dengan baik,” ujarnya.

Meski terbuka terhadap proses pergantian kepemilikan, Arifuddin mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi.

“Yang tanya banyak, tapi belum tahu mana yang serius. Intinya, kami sudah ikhlas kalau ini harus berpindah kepemilikan,” urai Arifuddin.

Terkait nilai jual PSMS, Arifuddin masih belum membeberkannya. Dia menyebut bahwa harga klub tidak hanya dilihat dari sisi finansial.

“Kalau soal harga, ya relatif. Tidak bisa kita cerita untung rugi. Selayaknya tim Liga 2 saja, tapi PSMS ini punya value yang lebih. Kalau memang serius untuk PSMS, calon pembeli tak seharusnya memperdebatkan hal itu,” jelasnya.

Meski isu kepemilikan PSMS terus berembus, namun menantu Edy Rahmayadi itu memastikan hingga kini belum ada kesepakatan resmi dengan pihak manapun.

“Intinya, kami pun tahu diri. Dan kalau kata anak Medan, jangan tembak lari. Masih saya dan ayah (Edy Rahmayadi) yang membiayai ini semua. Tugas saya adalah membiayai ini sampai selesai,” ucapnya.

PSMS Medan sendiri dipastikan gagal promosi ke Liga 1 musim depan. Kini, tim berjuluk Ayam Kinantan itu harus berjuang di babak play-off degradasi agar tetap bertahan kasta kedua Liga Indonesia musim depan.(cnni/bj)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026