Kantor DPRD Kabupaten Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.
Langkat – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Ketua DPRD Langkat H Ajai Ismail tengah menjadi sorotan. Di tahun 2023 LHKPN wakil rakyat ini tercatat hanya Rp20 juta. Thony, staf Tenaga Ahli yang mengurusi hal ini pun mengakui kekeliruannya dan meminta maaf kepada semua pihak serta lembaga terkait.
“Saya yang bertugas menginput data LHKPN pak Ajai. Ini merupakan murni kesalahan saya. Akan segera kami perbaiki untuk direvisi. Kami mohon maaf pada semua pihak dan lembaga atas hal ini,” terang Thony, Selasa (11/2/2025) malam.
LHKPN H Ajai Ismail juga sudah dicek pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari direktorat LHKPN KPK sendiri, dipastikan tidak ada kesalahan. Karena mereka tidak bisa mengedit data di sistem. Seluruh data tersebut, diimput oleh yang bersangkutan atau adminnya.
“Kemungkinan, yang bersangkutan atau adminnya yang salah input. Ditunggu saja updatenya, kalau memang adminnya sudah menghubungi KPK untuk diperbaiki,” tutur Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto, seperti yang dilansir dari portal berita nasional.
Diinformasikan, LHKPN H Ajai Ismail terkesan tak rasional. Wakil rakyat ini, hanya melaporkan harta kekayannya sebesar Rp20 juta pada tahun 2023 silam. Serta di tahun 2019, politisi ini melaporkan harta kekayaannya hanya sebesar Rp6 juta. (Ahmad)
SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…
JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…
DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…
DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…