JAKARTA – Ketua Korps Rakyat Bersatu (KORSA), A. Ardiansyah Harahap, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, atas langkah tegas, terukur, dan penuh kebijaksanaan dalam menangani dugaan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pendekatan yang mengedepankan keseimbangan antara penegakan hukum dan pembinaan dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang matang dan visioner.
Sebagai putra daerah Labuhanbatu Utara, A. Ardiansyah Harahap merasakan kebanggaan yang mendalam melihat perhatian serius pemerintah provinsi, khususnya melalui peran aktif Kepala Dinas, dalam menjaga marwah daerah serta keberlanjutan sumber daya alam. Ia menilai, langkah ini bukan hanya soal penertiban, tetapi juga bentuk nyata keberpihakan kepada masa depan daerah.
KORSA menilai bahwa keberanian dan ketegasan Kepala Dinas dalam merespons laporan masyarakat mencerminkan integritas tinggi sebagai pejabat publik. Turunnya tim langsung ke lapangan menunjukkan komitmen nyata bahwa pemerintah hadir dan tidak menutup mata terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, pendekatan persuasif yang dilakukan dengan membuka ruang pembinaan bagi pelaku usaha menjadi nilai tambah yang sangat penting. Hal ini menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinan Dedi Jaminsyah Putra Harahap, pemerintah tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga solusi jangka panjang yang berkeadilan.
A. Ardiansyah Harahap juga menyoroti sinergi lintas instansi yang terbangun dalam kegiatan ini sebagai bukti solidnya koordinasi pemerintahan di tingkat daerah. Kolaborasi antara OPD, Bapenda, hingga UPT Samsat menunjukkan bahwa kepemimpinan Kepala Dinas mampu menggerakkan berbagai elemen untuk bekerja secara terpadu.
Tidak hanya itu, langkah memberikan edukasi langsung terkait mekanisme perizinan kepada pelaku usaha dinilai sebagai tindakan yang sangat strategis. Ini mencerminkan kepedulian pemerintah dalam membina masyarakat agar beralih ke jalur legal tanpa harus merasa ditekan atau diabaikan.
KORSA melihat bahwa kebijakan yang diambil sejalan dengan arahan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran hukum. Sinergi antara Kepala Dinas dan Gubernur menjadi kekuatan besar dalam menciptakan tata kelola sumber daya alam yang lebih baik di Sumatera Utara.
Apresiasi yang disampaikan oleh Ketua KORSA tidak semata-mata didasarkan pada penanganan dugaan tambang ilegal di Kabupaten Labuhanbatu Utara saja. Lebih dari itu, penilaian tersebut merupakan refleksi dari konsistensi dan komitmen Dedi Jaminsyah Putra Harahap dalam menjalankan tugasnya di berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Berbagai langkah strategis yang dilakukan, baik melalui penindakan tegas terhadap pelanggaran maupun pendekatan pembinaan yang humanis, telah menunjukkan pola kepemimpinan yang berkelanjutan dan tidak parsial. Hal ini menjadi bukti bahwa kebijakan yang dijalankan bukan bersifat reaktif semata, melainkan bagian dari visi besar dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang tertib, legal, dan berkeadilan di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah ini menjadi harapan baru bagi masyarakat agar aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan tertib, legal, dan memberikan manfaat luas tanpa merusak lingkungan atau melanggar aturan yang berlaku.
Di akhir pernyataannya, Ketua KORSA kembali menegaskan rasa hormat dan bangga yang mendalam kepada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral, Dedi Jaminsyah Putra Harahap. Ia berharap langkah-langkah progresif ini terus berlanjut dan menjadi contoh bagi daerah lain, serta membawa Labuhanbatu Utara menuju arah pembangunan yang lebih baik, berkelanjutan, dan bermartabat. (Red)




